Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Hampir semua e-Warung pada setiap Desa di Kabupaten Sampang mengeluhkan adanya Oknum yang dicurigai menjadi koordinator Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang lebih dikenal dengan Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pasalnya, banyak terjadi kartu di koordinir oleh oknum untuk melakukan penggesekan di luar Desa terkait, bahkan ke luar Kabupaten. Yang paling disayangkan kartu yang digesek ke luar diduga menyalahi aturan Pedoman Umum Program Sembako tahun 2020 dan ada pula yang dicairkan secara tunai.

Menanggapi hal itu M. Nashrun, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Sampang akan membidik oknum yang suka melakukan koordinir terhadap kartu Bansos pangan melalui KPM yang diketahuinya.

“Kita sudah kantongi KPM yang digesek keluar lebih-lebih yang di koordinir oleh oknum tak bertanggung jawab, kita akan kumpulkan bukti-buktinya,” ujarnya saat ditemui terbitan.com di meja kerjanya, Kamis (06/08/2020).

Jika terbukti, menurut Nashrun oknum tersebut akan diberikan sanksi seberat-seberatnya. Ia menegaskan melakukan koordinir kartu sudah jelas melanggar aturan apa lagi ditambah dengan digesek atau dicairkan secara tunai.

“Yang jelas ini sudah menyalahi aturan, kami belum bisa berkomentar banyak. Cuma kami pastikan kejadian ini disinyalir dicairkan secara tunai akan kami tindak tegas, info ini mengarah pada akurat, kita lihat saja nanti,” jelasnya.

Disinggung mengenai sanksi apa yang akan diberikan terhadap oknum itu, ia kembali menegaskan sanksi apa pun akan pihaknya berikan termasuk sanksi pidana.

“Jika nanti sudah terbukti, banyak sanksi yang akan kami berikan, yang paling parah akan kami pidana kan, karena itu jelas melanggar aturan dan ketentuan,” pungkasnya. (Adie)

E-KORAN