Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si, menyerahkan 11 sertifikat rumah di perumahan Griya Bhayangkara tahap I kepada sejumlah anggota Polres Sampang.

Penyerahan sertifikat itu dilakukan langsung oleh Kapolres Sampang saat memimpin apel jam pimpinan di lapangan apel Mapolres Sampang, Senin (22/02/2021).

Dalam penyerahan tersebut juga dihadiri Wakapolres Sampang Kompol Kompol Rizky Tri Putra E.A.W, S.IK MH, PJU Polres Sampang, Kapolsek jajaran dan seluruh anggota Polres dan perwakilan anggota Polsek jajaran.

Selain Kapolres Sampang AKBP ABdul Hafidz S.IK, M.Si, Kepala BPN Kabupaten Sampang, Kepala BRI Cabang Sampang dan Direktur PT. Sila Indah Perkasa Sampang sebagai pengembang perumahan Griya Bhayangkara Polres Sampang juga ikut menyerahkan sertifikat kepada 11 anggota Polres Sampang yang mempunyai rumah perumahan tersebut.

“Kapolri yang baru mempunyai 16 program prioritas yang diharapkan dapat memberikan hasil yang baik yaitu Polri yang predikatif, responsif, dan transparansi berkeadilan, serta menjadikan Polri sebagai elemen penting bangsa untuk menjaga berdiri tegaknya demokrasi menuju Indonesia yang maju” arahan Kapolres Sampang saat memimpin apel jam pimpinan yang juga diisi dengan penyerahan sertifikat rumah.

Dalam arahannya, AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.SI juga mengatakan bahwa penyerahan sertifikat rumah di perumahan Griya Bhayangkara merupakan implementasi program 100 hari kerja Kapolri point pertama yaitu peningkatan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan.

“Kita harus menjadi suri teladan bagi masyarakat Kabupaten Sampang dalam kepatuhan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari dan yang paling utama adalah menyukseskan program pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yaitu program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sampang,” jelasnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya Kapolres Sampang memerintahkan anggotanya dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dengan melaksanakan kegiatan rutin pendisiplinan terhadap protokol kesehatan agar Kabupaten Sampang terbebas dari corona virus desease 2019.

Di tempat yang sama Kabagsumda Polres Sampang Kompol Siti Maryatun SH sebagai penanggung jawab program perumahan Griya Bhayangkara Polres Sampang mengatakan kepada koresponden Tribrata News Polres Sampang bahwa dalam pembagian sertifikat rumah di perumahan Griya Bhayangkara akan dibagi menjadi dua tahap.

“Tahap I dibagikan 11 sertifikat rumah dan pada tahap II akan dibagikan 30 sertifikat rumah yang rencananya akan dibagikan bulan depan,” singkatnya.

E-KORAN