Reporter : Iwan Terbitan
|
Editor : Efita Damayanti

Terbitan.com || Pelaksanaan paket pekerjaan preservasi Kuala Kurun-Sei Hanyo – Tumbang Lahung yang dilaksanakan oleh PT. Tahasak Sungei Kahayan selesai, setelah bekerja di masa denda hingga tanggal 31 Maret 2023 dengan masa denda selama 90 (sembilan puluh) hari kalender.

Hal itu disampaikan Kasatker wilayah II (dua) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pekerjaan tersebut kepada media ini.

“Semua pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, material sudah melalui hasil lab balai pengujian, dan pihak kontraktor pelaksana membayar denda keterlambatan selama 90 (sembilan puluh) hari, dengan nilai 3 (tiga) miliar lebih, “jelas Marbun melalui kontak suara (17/04/2023).

Selanjutnya juga disampaikan, untuk material galian yang di gunakan berasalkan dari salah satu pemegang ijin galian yang sah yang berada di wilayah kabupaten Gunung Mas.

Adapun paket pekerjaan presevasi Kuala Kurun, Sei Hanyo, Tumbang Lahung tersebut dilaksanakan oleh PT. Tahasak Sungei Kahayan,dengan nilai kontrak 48.240.000.000 ( empat puluh delapan miliar, dua ratus empat puluh juta ribu rupiah),”ungkapnya.

 

E-KORAN