Reporter : Admin Terbitan

SANANA, terbitan.com – Menjelang pengumuman hasil pileg dan pilpres oleh KPU pada tanggal 22 Mei 2019 ini suhu politik di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara tampaknya agak meningkat. Dengan hal itu H. Haryono Subiyanto, S.Si., M.Pdi selaku sekretaris MUI dan Sekretaris Cabang NU Kepulauan Sula mengimbau agar masyarakat dapat menjaga kondusifitas serta menjaga, melindungi dan menyelamatkan bangsa dan Negara.

Menurutnya masyarakat Indonesia pada umumnya agar turut serta mengambil tanggung jawab moral dalam menjaga, melindungi dan menyelamatkan bangsa dan negara dari berbagai paham dan gerakan yang dapat mengancam NKRI.

“Kami meminta kepada para peserta pemilu agar menerima apapun yang diputuskan oleh KPU, kalah atau menang, kita wajib menerimanya. Menolak keputusan KPU yang sah hukumnya adalah haram karena masuk dalam kategori memberontak (bughot), tindakan makar sangat dilarang dalam ajaran Islam,” ujarnya.

Dijelaskannya, terlepas dari adanya perasaan tidak puas, kekecewaan dari pihak yang kalah dan berujung pada tuduhan kecurangan maka Islam memberikan tuntunan agar persoalan tersebut harus dibawa ke jalur hukum yang sah baik melalui KPU, Bawaslu maupun MK yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelesaian sengketa PEMILU dan memberikan putusan yang bersifat final dan mengikat.

“Adapun yang menginginkan keadilan di luar pengadilan mereka adalah golongan khawarij. Sebuah sekte aliran politik keagamaan yang sejak zaman sahabat menjadi virus yang menggerogoti umat Islam. Saat ini di Indonesia telah muncul golongan khawarij model baru yang ditengarai menyusun rencana makar di Indonesia dengan memanfaatkan momen pilpres sebagai pintu masuk melumpuhkan urat nadi umat Islam Indonesia,” jelasnya.

Olehnya itu kita warga masyarakat kabupaten Kepulauan Sula mesti waspada jangan sampai termakan oleh propaganda mereka yang nyata-nyata bertentangan dengan akidah Ahlussunah waljamaah, ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI dengan dilandasi semangat persaudaraan ukhuwah sejati sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam keagamaan dan kebangsaan (mas’uliyah Diniyyah wa mas’uliyah Wathaniyah).

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengikuti ajakan people power karena hal tersebut akan membawa kerusakan (mafsadat) yang lebih besar dan mengancam kedaulatan NKRI. Para ulama berkata : dan sebab tidak boleh melengserkan dan haram khuruj (people power) adalah dampak yang dapat ditimbulkan akibat yang demikian, dari fitnah, pertumpahan darah dan rusaknya peramaian,” tukasnya.

Ia meminta kepada KPU untuk menyelesaikan tahapan pemilu dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, transparan dan profesionalismenya sehingga semua pihak dapat menerima hasil pemilu dengan baik. Menurutnya elit politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan media massa diharapkan dapat memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Ikut serta membantu mendinginkan suasana agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman.

“Bagi para pendukung calon yang menang diminta untuk tidak mengungkapkan ekspresi kemenangan secara berlebihan, dan bagi calon yang kalah diminta untuk menerima dengan ikhlas, sabar dan lapang dada. Kepada aparat kepolisian diminta untuk bertindak tegas, adil, transparan dan profesional tanpa membedakan status dan kedudukan sosial nya, sehingga masyarakat mendapatkan jaminan perlindungan dan kepastian hukum dalam menunaikan hak hak konstitusional nya,” tutupnya.