Reporter : Admin Terbitan

MANGGARAI BARAT, terbitan.com – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kec. Kuwus, Kab. Manggarai Barat, NTT dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu serentak Pilpres dan Pileg pada (17/4/2019) tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Caleg, Parpol, Timses, Panitia maupun dari wajib pilih diwilayah kerjanya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Panwascam Kec. Kuwus, Patrisius Suwandi, disela-sela rapat pleno perhitungan perolehan suara di aula kantor Camat Kuwus pada (21/4/2019).

Kepada media ini, Patris, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa selama proses Pemilu berlangsung, pihaknya tidak menemukan atau mendapat laporan pelanggaran apapun dari jajarannya.
“Tidak ada. Pemilu di Kec. Kuwus aman”, tegasnya.

Menurut Patris, langkah pencegahan adalah upaya yang paling diutamakan dari pihaknya.

“Kami melihat, langkah pencegahan menjadi utama, sehingga sejak awal memang kami gencar sosialisasi kepada masyarakat terkait hal-hal yang terkategori pelanggaran. Upaya ini kami lakukan agar Caleg maupun masyarakat pemilih, sedini mungkin menghindari potensi pelanggaran Pemilu. Langkah itu ampuh, terbukti tidak adanya laporan masyarakat maupun yang ditemukan oleh teman-teman kami di lapangan”, tuturnya.

Dikatakan Patris, Panwascam Kuwus berkomitmen tegas menjaga dan mengawal Pemilu serentak ini agar terlaksana sesuai dengan asas dan prinsip pemilu yang Demokratis, Jujur dan Adil.

Pemilu, lanjut Patris, adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat, oleh karena itu harus berjalan baik secara prosedural. Dalam konteks inilah kehadiran pihaknya menjadi sangat penting.

Atas kerja keras dari teman-temanya, Patris selaku Ketua Panwascam Kec. Kuwus menyampaikan ucapan trimakasih dan mengapresiasi masyarakat se-Kecamatan Kuwus yang telah sama-sama ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab menjaga Pemilu serentak ini dengan baik dan aman.

E-KORAN