Reporter : GN. Samoale

MOROTAI, Terbitan.com – Waki Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Hi. Asrun Padoma resmi melepas 73 Calon Jamah Haji (CJH), acara pelepasan tersebut digelar di depan Halaman Kantor DPRD Kab. Pulau Moritai, Rabu (10/7/2019).

Turut hadir dalam acara pelepasan tersebut, Wakil Bupati Pulau Morotai, Unsur Forkompimda Pulau Morotai, Pimpinan dan Anggota DPRD Pulau Morotai, Para Asisten, Para Pimpinan SKPD Pulau Morotai, Kepala Kantor Kementerian Agama Pulau Morotai dan Ketua Majelis Ulama Pulau Morotai.

Kepala bagian Kesra, Sahril Totona dalam laporannya menyampaikan jumlah calon Jamaah Haji 73 orang terdiri dari 30 Jamaah laki-laki dan 43 jamaah perempuan

“Jamaah berangkat dari bandara pitu Morotai jam 12.30 dan diperkirakan tiba jam 14.10 di bandara Babullah ternate,” tutur sahril

“Jamaah yang tiba diternate untuk sementara akan di tempatkan di Granddafam Hotel selama dua hari dari tgl 10 s/d 12 Juli 2019 dan akan diberangkatkan ke makasar pada tgl 12 juli 2019 jam 06.00 wit,” sambungnya

Sementara itu, hasil kesehatan Jamaah berdasarkan data hasil pemeriksaan terakhir dari Tim medis, jamaah yang resiko tinggi (RISTI) kategori Usia berjumlah 37 orang, Penyakit 29 orang, usia tambah penyakit 15 orang, jamaah dengan alat bantu 3 orang dan jamaah dengan pendamping 4 orang, dan alhamdulillah menjelang pemberangkatan Jamah sudah dinyatakan Fit dan Sehat dan Siap untuk diberangkatkan,” sambung tutup sahril.

Sementara itu, wakil bupati pulau morotai, Hi. Asrun Padoma dalam sambutannya memberikan pesan kepada ketua rombongan agar selalu memperhatikan rombongannya, serta bagi calon jamaah haji agar selalu berhati-hati dan menjaga nama baik Daerah ketika tiba di mekkah nanti.

“kepada para calon jamaah haji agar selalu menjaga dan memperhatikan kesehatan dan selalu berhati-hati, jangan meninggalkan rombongan dan selalu berkoordanasi dengan ketua rombongan, agar selalu memperhatikan rombongannya,” tutup Asrun.

Asrun padoma juga menyampaikan permintaan maaf dari bupati pulau morotai Beny Laos, karena ada pekerjaan yang harus diseleaaikan diluar daerah sehingga bupati tak sempat hadir dalam acara pelepasan jamaah haji. (fik)