Reporter : Terbitan Jabar

MADIUN, Terbitan.com – Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menggelar deklarasi menolak kerusuhan pasca Pemilu maupun sidang sengketa Pilpres 2019 yang prosesnya sedang berjalan saat ini. Kegiatan juga diisi dengan giat olahraga bersama dan jalan santai.

Kegiatan ini digelar di Alun – Alun Kabupaten Madiun, pada Minggu pagi tanggal 16 Juni 2019 dengan tema Jatim Bersatu Menuju Indonesia Damai, Jogo Jawa Timur , Jogo Madiun Untuk Indonesia Damai , Tolak Kerusuhan. Kegiatan di tandai dengan pengucapan ikrar bersama menolak kerusuhan, dan penandatangan banner deklarasi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Madiun, Kapolres Madiun, Dandim 0803, Sekda, Ketua DPRD dan Kajari Kabupaten Madiun serta segenap jajaran Forkopimda, ASN se-Kabupaten Madiun dan elemen masyarakat.

Bupati Madiun Ahmad Dawami menuturkan, deklarasi ini adalah langkah preventif untuk menjaga situasi Kabupaten Madiun agar tetap kondusif pasca Pemilu maupun sidang sengketa Pilpres yang sedang digelar di Mahkamah Konstitusi. Juga untuk mengedukasi masyarakat bahwa kerusuhan merupakan tindakan yang sangat merugikan.

“Kita menyikapi situasi nasional, menghindari semuanya terjadi. Sebagai tindakan preventif, kita berusaha menyadarkan masyarakat bahwa kerusuhan membawa dampak yang kurang baik bagi semuanya,” tutur Bupati Ahmad Dawami.

“Apapun keputusan MK, semuanya kita serahkan kepada MK, kita nggak usah ikut-ikutan masalah itu, mereka sudah ahlinya disitu dan punya kewenangan disitu,” tambahnya.

Sementara itu Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, bahwa deklarasi Jatim Bersatu Menuju Indonesia Damai dilaksanakan untuk menjaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa serta menolak kerusuhan pasca pelaksanaan Pemilu 2019 untuk Indonesia Damai.

Masyarakat Kabupaten Madiun mengapresiasi dan mendukung TNI-POLRI dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Madiun, serta menolak kerusuhan dan menerima putusan MK dlm sidang gugatan PHPU Tahun 2019.

“Masyarakat agar mewaspadai pihak-pihak tertentu yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa melalui Medsos, menjaga keutuhan NKRI serta menciptakan situasi yang aman dan damai,” imbaunya.

Penulis : Imam Iswanto
Editor : –