Reporter : GN. Samoale

HALSEL, terbitan.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (HalSel), Provinsi Maluku Utara, menginstruksikan kepada 38 desa yang terkena dampak bencana gempa bumi 7,2 skala richter untuk menggunakan Dana Desa (DD) untuk kebutuhan korban di pengungsian.

“Saya instruksikan kepada para Kepala Desa (Kades) untuk menggunakan DD sebesar 20-30 juta untuk kebutuhan para korban yang berada di pengungsian, seperti kebutuhan makanan dan minuman untuk warganya masing-masing,”kata Kadis DPMD HalSel, Bustamin Soleman di Labuha, Kamis (8/8).

Bantuan untuk para korban gempa bumi yang berada di tenda pengungsian, tujuannya karena demi kemanusiaan, agar peran pemerintah desa sebagai ujung tombak dari pemerintah daerah, untuk membantu dan menangani warganya di desa.

Bustamin menyatakan, penggunaan DD untuk 38 desa yang terkena dampak bencana, sementara untuk desa-desa lain tidak mengalami dampak tersebut, jangan coba-coba memanfaatkan kesempatam untuk menggunakan DD dengan alasan untuk memberikan bantuan ke korban gempa bumi, karena itu bisa temuan.

“Para kades di luar dari 38 desa itu, bisa memberikan bantuan kepada korban pengungsian dengan dana pribadi, tetapi jangan sampai memberikan dengan menggunakan DD, apabila itu terjadi maka pihak DPMD sendiri berkordinasi dengan pihak Inspektorat setempat untuk melakukan pengauditan, karena itu temuan,”Ujarnya.

Sebelumnya, berbagai informasi yang dilaporkan masyarakat di HalSel, bahwa akan ada bantuan dari para kades yang menggunakan DD sebesar 20 juta untuk para korban pengungsian gempa bumi yang melanda daerah yang dikenal dengan penghasil batu bacan itu pada Tanggal 14 Juli 201o lalu. {Raj/GNS}

E-KORAN