Reporter : Admin Terbitan

SERANG, terbitan.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka sempat diwarnai kericuhan dengan aparat kepolisian.

Kericuhan yang terjadi dalam aksi yang dilakukan di depan Kantor Gubernur Banten Kota Serang, Kamis (11/04) ini, berawal saat aparat kepolisian mencoba memadamkan api yang dinyalakan oleh mahasiswa pendemo.

Tindakan yang dilakukan kader HMI menyalahan api ini sebagai bentuk kekecewaan HMI kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang dianggap gagal dalam memimpin Banten. HMI menuding, saat ini masih banyak kasus korupsi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait kericuhan yang terjadi, Ketum HMI Jabodetabeka Banten Hendra kepada terbitanbanten.com (grup terbitan.com) menyayangkannya.

“Apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap kader HMI jelas merupakan tindakan yang tidak mencerminkan nilai sebagai penegak hukum karena telah menggaggu peserta aksi dalam  menyampaikan aspirasinya,” tegas Hendra seraya meminta Kapolri menindak aparat kepolisian yang terlibat kericuhan dengan para kader HMI.

Dia juga menyatakan, jika Kapolri tidak menindaklanjuti masalah ini, maka HMI Jabodetabeka Banten akan melakukan aksi besar-besaran menuntut keadilan hukum.

Sementara, dalam aksi tersebut, Koordinator Aksi Aliga menyebutkan bahwa Gubernur Banten gagal memerangi korupsi. Akibatnya, diduga telab terjadi kerugian negara sebesar Rp. 23 miliar.

“Selain itu, kami juga menduga marak aksi jual beli jabatan di pemerintahan Banten,” ujarnya saat orasi. Di sisi lain dia menyayangkan adanya ASN yang diduga terlibat dalam memenangkan  anak Gubernur Banten dalam Pemilu 2019.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI