Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Pembentukan panitia khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Bondowoso, karena diduga kuat pelantikan Direktur PT. Bondowoso Gemilang (Bogem) dan PDAM bermasalah.

Ketua DPRD H Ahmad Dhafir, usai Pansus mengatakan bahwa Pansus dibentuk, karena wakil rakyat menganggap pelantikan kedua Direktur BUMD yang berlangsung Kamis (26/12/2019) lalu tersebut, dianggap bermasalah dan cacat hukum.

Menurutnya, keanggotaan Pansus sendiri merupakan kewenangan atau usulan dari setiap fraksi di DPRD.

“Kemarin sudah menyerahkan, sekarang penetapan keanggotaan dan pemilihan pimpinan,” terangnya.

Selain persoalan pelantikan, sambung Dhafir, Pansus ini dibentuk karena ada beberapa hal lain yang menjadi sorotan DPRD. Baik di PT. Bogem maupun di PDAM.

“Hari ini, penetapan pimpinan dan keanggotaan Pansus, karena pada tanggal 10 kemarin, Banmus menyampaikan perkembangan terakhir tentang PDAM dan PT. Bogem. Lalu Banmus mengusulkan untuk dibentuk Pansus,” katanya, Selasa (14/1/2020)

Adapun yang terpilih menjadi Ketua Pansus, adalah Muhammad Irsan Marwanda (Fraksi PDI Perjuangan). Sementara wakilnya, adalah Yondrik dari Fraksi Golkar.

Pembentukan Pansus sendiri kata dia, dikarenakan persoalan PT. Bogem dan PDAM tidak bisa hanya dibahas komisi II, tapi ada kaitannya dengan komisi lain. Maka dibuatlah AKD (alat kelengkapan dewan) lain yang sifatnya ad hoc (Pansus).

Ia juga menjelaskan, salah satu materi dalam Pansus, adalah tidak adanya laporan dari PT. Bogem kepada dewan, terkait penggunaan anggaran.

“Itu salah satu materi yang akan dibahas di Pansus. Bukan hanya persoalan rekrutmen pada direkturnya,” jelasnya.

Sementara itu, tugas DPRD adalah melaksanakan kontrol terhadap pelaksanaan undang-undang, PP termasuk Perda.

“Perda sudah kita sahkan tentang PT. Bogem, sesuai PP nomor 54 dan sebagainya. Termasuk PDAM yang judulnya sudah dikirim tapi Perdanya belum. Nah, itu antara lain yang akan dikupas oleh Pnasus. Semua kewenangan Pansus, pimpinan hanya memfasilitasi,” pungkasnya.