Reporter : Admin Terbitan

MUARA TEWEH, terbitan.com – DPRD Kabupaten Barito Utara cukup bijak menyikapi gejolak yang terjadi di Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei. Pihak dewan merekomendasikan kepada panitia pelaksana pilkades serentak 2019, supaya menunda pesta demokrasi di desa tersebut.

Berdasarkan hasil rapat terkait tuntutan masyarakat terhadap hasil seleksi berkas bakal calon kepala desa Muara Inu tahun 2019, DPRD Barito Utara merekomendasikan agar pelaksanaan pemilihan kepala desa Muara Inu ditunda sampai Pemerintah Daerah menemukan solusi terbaik bagi semua pihak, Selasa 5/11/2019.

Ketua DPRD Barut Mery Rukaini berjanji di hadapan para peserta rapat akan menindaklanjuti aspirasi warga Desa Muara Inu dan rekomendasi DPRD Barut. Pihak dewan segera memanggil instansi terkait serta pihak-pihak lain untuk memberikan penjelasan soal seleksi bakal calon kades Muara Inu.

Wakil Ketua DPRD Barut Parmana Setiawan mengatakan, sangat wajar bagi kedua balon kades Muara Inu meminta hak untuk melihat hasil jawaban tes tertulis dari para balon. “Apabila tak ada solusi, jalan terbaik adalah dilaksanakan tes ulang,” sebut Parmana.

Anggota DPRD Barut Abri (PPP) menyebutkan, jadwal pemilihan kepala desa tinggal lima sampai dengan tujuh hari lagi. “Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di Desa Muara Inu, kami merekomendasikan kepada Pemkab Barut sambil mencari solusi, pilkades sebaiknya ditunda dulu,” ucap Abri.

Anggota DPRD asal Dapil Lahei Surianor (Partai Demokrat) berpandangan sama dengan rekan-rekannya agar tidak muncul masalah perlu dicari solusi yang tepat. “Kita tidak mau lagi terulang ada masalah seperti ini. Jadi nanti harus disampaikan bahwa saudara ini gugur gara-gara apa alasannya, sehingga semua menjadi jelas dan transparan,” ujar dia.(Iwan)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI