Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bondowoso terkait PT Bogem dan PDAM,  Fery Firmansyah dari partai Demokrat meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Saifullah bila tak mampu memimpin birokrasi dan juga tak mampu membantu Bupati segera mundur.

“Tugas Sekda itu membantu tugas kepala daerah (Bupati dan Wabup red) merencanakan programnya, menyusun kebijakan. Kalau sudah tak mampu, dengan lapang dada dan ikhlas untuk meletakkan jabatannya demi kebaikan seluruh masyarakat Bondowoso,” paparnya.

Selama mengikuti raker dalam Pansus PT Bogem dan PDAM, kata Fery sapaannya, dia melihat banyak kejanggalan yang sarat dengan pelanggaran hukum, dan muara proses tersebut dibawah kendali Sekda.

Lebih tegas Fery, hal itu menunjukkan ketidakmampuan Sekda dalam mengelola birokrasi hingga carut marut. Sehingga melahirkan kegaduhan yang tiada henti yang berdampak pelayanan kepada masyakat tidak maksimal. 

“Kita sudah melihat dan mendengar bagaimana proses seleksi itu dijalankan. Semua dagelan, yang mereka lakukan bertentangan dengan aturan,” ujarnya.

Fery juga menjelaskan Dewan pengawas terpilih yang masih seumur jagung menjabat sudah dipecat lagi. Seakan menjadikan hukum dinegeri ini apa kata dia. Jabatan Pemerintah itu ada aturan perundang-undangan yang melekat, tidak semerta merta main angkat kemudian dipecat.

“Tentu semua ini ada konsekuensinya,  mereka yang salah harus diberikan hukuman atas kesalahan yang nyata mereka lakukan. Dana APBD yang terlanjur digunakan di jalan yang salah harus dipertanggungjawabkan secara benar,” jelasnya.

Lebih tegas Fery, Pansel yang berada di bawah komando sekda telah merusak tatanan hukum, merusak marwah Bupati, merusak citra daerah yang seharusnya dibangun dengan baik.

Tak hanya itu, sambung Fery, mereka juga telah merugikan peserta seleksi dimana mereka juga memiliki keinginan yang sama yakni ingin mengabdi pada Bondowoso. Namun setelah mereka terpilih ternyata apa yang mereka jalan kan berada di jalur yang salah.

“Pansel telah mempermainkan dan mempermalukan Bupati di mata rakyat. Untuk itu Bupati harus tegas memberikan sanksi pada mereka yang telah merekayasa seleksi tersebut,” ungkap Fery.

Sementara itu, koordinator DPD LSM Jaka Jatim, Jamharir bahwa Sekda adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas semua kegaduhan dan kesalahan tersebut. Ia juga sepakat jika memang sudah tak mampu sebaiknya sekda mundur dari jabatannya.

Menurutnya, Sekda itu tupoksinya ada dua. Pertama membantu Bupati dalam perencanaan pembangunan dan pelaksanaan pembangunan. Kedua, Sekda itu mampu mengkoordinasikan dinas atau OPD.

Kalau sudah berbicara membantu, maka cukup melayani apa yang diinginkn Bupati dan memfasilitasi kebijkannya. Kalau sudah bicara koordinasi  jangan merasa menjadi orang pinter.

“Kita butuh orang lain, kita butuh dinas kita butuh formpinda. Kita butuh dewan, mereka harus dan wajib dijadikan mitra kita untuk bersama sama menjalankan apa yang diinginkan Bupati,” katanya.

Lanjut Jamharir, lalu bukan menjadikan dewan itu sebagai musuh. Untuk menjalankan visi misinya, sekda, unsur staf  hanya bisa melayani bupati dan wakil bupati serta menfasilitasi antara exekutif dan legeslatif. Jangan lupa Forkopimda difasilitasi untuk mendukung pemerintahan yang kondusif.

“Saya sarankan lebih baik Sekda banyak diam. Tidak usah membuat statement. Jangan menjadi sekda rasa Bupati, jangan.  Jangan bilang saya bisa memutasi sebab itu bukan tupoksinya,” pungkasnya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI