Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur menggelar rapat untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2019, Jumat (09/08/2018) kemarin.

Menurut Supriyanto SH, Anggota Banggar dari Gerindra, bahwa rapat ditunda Senin (12/08/2019) besok, karena Ketua Tim Anggaran belum siap materi yang akan dibahas dan belum bisa menerjemahkan Visi Misi Bupati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dikarenakan terhambatnya penyelesaian P-APBD di tahap KUA PPAS adalah masalah Sekda selaku Ketua Tim Anggaran belum mampu menguasai materi yang ada. Hingga terjadi beda pendapat antara Anggota Banggar dan Tim Anggaran, sehingga terjadi deadlock.

“Saya prediksi Senin besok, pembahasan KUA PPAS P-APBD juga akan berjalan alot karena beberapa pertanyaan Banggar belum terjawab secara detail,” katanya, Minggu (11/8/2019)

Lanjut dia, jawaban dari Tim Anggaran atas pernyataan Banggar DPRD Bondowoso, masih belum dapat diterima, karena ada beberapa hal krusial yang masih harus dijawab dengan detail oleh Tim Anggaran.

“Seperti progres fisik bidang infrastruktur jalan sampai dengan saat ini dari 297 paket pengadaan, baru selesai 188 paket atau 63 %, sehingga sisanya 109 paket masih dalam tahap pengadaan. Dengan waktu yang relatif pendek, hanya maksimal 4 bulan sampai tutup tahun 2019, Tim Anggaran belum bisa menyakinkan Banggar, dalam menyelesaian sisa pengerjaan paket tersebut tepat waktu,” jelasnya.

Selain itu, dia menjelaskan terkait permasalahan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan ekplorasi panas bumi sebagai sarana penunjang PT Medco Cahaya Geotermal, juga belum dapat dijelaskan secara detail pelaksanaannya oleh Tim Anggaran dan belum tergambarkan dengan jelas.

Lanjut Ketua Partai Gerindra Bondowoso, juga soal Detail Engineering Design (DED). Tentang sebuah perencanaan detail bangunan sipil yang dipakai sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan.

“Penjelasan Tim Anggaran masih belum dapat menjawab, pelaksanaan pekerjaan tersebut dapat sesuai dengan jadwal apa tidak,” urainya.  

Supriyanto, sangat menyayangkan yang kemudian ada kabar tidak sedap yang diduga ada upaya untuk melemahkan anggota DPRD. Bahkan jika informasi ini benar, peristiwa ini sangat melecehkan dan merendahkan martabat Anggota DPRD secara keseluruhan.

“Ada upaya memberikan imbalan kepada anggota Banggar dari pihak tertentu, agar pembahasan KUA PPAS P-APBD ini cepat selesai, sampai muncul nilai 5 juta rupiah per anggota Banggar. Tetapi saya menyakini informasi ini, karena informasi ini saya dapat dari pihak yang sangat kompeten,” akunya.

Pihaknya masih berkomunikasi dengan semua anggota Banggar dan Pimpinan DPRD, upaya pelemahan DPRD ini masuk dalam kategori dugaan pidana percobaan suap kepada anggota Banggar.

“Jika Pemerintah akan menggunakan jalan pintas seperti ini, saya yakin pembahasan KUA PPAS P-APBD Senin besok masih alot, bahkan bisa saja deadlock lagi,” pungkas Supriyanto.