Reporter : Terbitan Sumut

SUMSEL, terbitan.com – Terkait banyaknya asset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang tidak jelas status dan pengelolaannya, Gubernur Sumsel melalui Staf khusus Gubernur Sumsel bidang Asset akan segera melakukan tindakan cepat dengan membentuk Panitia khusus (Pansus) pengendalian dan penertiban semua Asset milik Pemprov Sumsel.

Pansus Pansus ini akan segera dibentuk, karena sesuai petunjuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru baru ini agar semua aset pemerintah terdata dan terinventaris pada managemen pengelolaan barang.

“Memang untuk Satuan Tugas (Satgas) pelaksana inventarisasi aset Pemprov Sumsel ini sudah terbentuk, namun tidak bisa berjalan maksimal lantaran tidak didukung oleh anggaran operasional,” ujar Arwin  Novansyah, SH, Staf khusus Gubernur Sumsel Bidang Pengendalian Asset di ruang kerjanya (10/6).

Karenanya, usai lebaran ini pihaknya akan segera rapat dengan instansi terkait membentuk Pansus sekalian membuat rincian anggaran operasional pengurusan aset tersebut.

Dikatakan, untuk anggaran Pansus tersebut nantinya akan diajukankan pada Anggaran Bantuan Tambahan (ABT) 2019. Sesuai petunjuk KPK bahwa adanya yang menyalahgunakan aset negara merupakan perbuatan Pidana, maka Pansus ditargetkan menyelesaikan persoalan aset ini akhir tahun 2019.

Diakui Arwin, pengelolaan asset yang terjadi saat ini bermuara dari persoalan kontrak pihak koperasi selaku pihak pengelola dari Pemprov. kepada pihak ketiga selaku pengontrak gedung dan lahan yang belum melakukan kewajibannya.

Termasuk Asset berupa lahan tanah  banyak di kuasai warga terutama di kawasan Jakabaring. Juga bangunan bekas kantor Dinas Kehutanan provinsi dan gedung di jalan Bai Salim dan di tempat lainnya.

Kalau diinventarisasi bukan hanya aset dalam bentuk benda bergerak berupa kendaran roda dua dan roda empat saja yang tidak jelas status dan keberadaannya. Tapi benda tidak bergerak berupa bangunan dan tanah begitu banyak dikelola oleh pihak ketiga yang tidak jelas status pemanfaatannya.

“Untuk itu kerja Pansus harus ektra keras dengan melibatkan OPD terkait agar penertiban Asset milik pemda itu betul betul terdata dan terinventaris baik dari sisi status maupun dari sisi penggunaannya,” kata Arwin bersemangat.

Penulis: Seno Akbar
Editor: Ananta Putra

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI