Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Sidang (BA TA) atau Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, sampai Senin (12/8/2019) terjadi dua kali deadlock.

Rapat tersebut dalam rangka pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2019.

Menurut Andi Hermanto, Anggota Banggar dari PDIP, bahwa rapat BA TA ini sudah sejak Jum’at (9/8) hingga Senin (12/8) terjadi deadlock lagi. Lantaran belum ada titik temu dan penyesuaian antara tim Banggar dan tim Anggaran.

“Kalau terjadinya deadlock itu sudah sejak Jum’at kemarin sampai sekarang ini, karena dalam rapat masih belum ada titik temu dan penyesuaian,” katanya, Senin (12/8/2019)

Artian dalam penyesuaian kata Andi sapaan akrabnya, misalnya ada pergeseran anggaran di pembangunan yang masih belum waktunya, kemudian digeser kepada hal-hal yang masih belum tepat

“Kita masih didalam tenggang waktu yang diatur oleh undang – undang. Maka terjadinya deadlock ini yang seharusnya sidang paripurna hari ini belum bisa dilaksanakan karena pembahasan masih belum selesai,” ujarnya.

Lanjut Andi, politikus PDIP menjelaskan bahwa kejadian ini tentu menunda pelaksanaan sidang paripurna

Sementara terkait kecakapan sekretaris daerah (Sekda) harusnya lebih memahami persoalan teknis dari pada pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD)

Sebab, tim Anggaran yang paling banyak berperan dalam memberikan penjelasan kepada tim Banggar adalah Farida, Kepala Bappeda Bondowoso. Sehingga terkesan OPD rasa Sekda

“Ya betul, tadi yang paling banyak berperan dan menyampaikan adalah ibu Farida,” ungkap Andi.

Sehingga terhambatnya penyelesaian P-APBD di tahap KUA PPAS adalah masalah Sekda, selaku Ketua Tim Anggaran belum mampu menguasai materi yang ada.

Ditanya soal 12 pertanyaan dari tim Banggar, baru 5 pertanyaan yang bisa dijawab oleh tim Anggaran (eksekutif red) Andi, menjawab ia benar.

“Ada sebagian saja yang dijawab, makanya rapat BATA ini ditunda lagi sampai, Jum’at (16/8/2019) depan,” ucapnya.

Menurutnya, hal semacam ini tidak terjadi lagi terus-menerus di pembahasan – pembahasan berikutnya. Pasalnya, tahun ini masih ada pembahasan APBD tahun 2020 dan berharap nanti tidak terjadi deadlock semacam ini.

“Yang penting ada komunikasi antara sekda dengan pihak eksekutif dan legislatif. Sehingga tidak terjadi pemahaman yang bias, baik antara tim anggaran dan tim banggar,” pungkasnya.