Reporter : Terbitan Jabar

MADIUN, Terbitan.com – Ratusan masa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Madiun Anti Korupsi menggelar aksi damai di Lapangan Gulun Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun pada hari Sabtu, 14 September 2019 pagi.

Bertempat di sekitaran Monumen Gembok Kejujuran atau disisi barat Lapangan Gulun, mereka menyampaikan orasinya.

Gerakan ini merupakan gabungan dari LSM Wahana Komunikasi Rakyat (WKR), LSM Abimantrana, dan dari organisasi Petarung Kehidupan.

Dalam orasinya, masa mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang akan melakukan revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena tindakan revisi tersebut dinilai melemahkan pihak KPK.

Budi Santosa yang merupakan kordinator aksi mengatakan dengan tegas menolak revisi Undang – undang tersebut, karena menurutnya revisi tersebut belum saatnya dilakukan.

“Nanti kita akan berkirim surat baik kepada Presiden dan juga DPR – RI. Bahwa kita menolak revisi itu. Karena belum saatnya. Menurut kami Undang – undang saat ini masih layak,” ujar Budi Santosa.

Masih lanjut menurut Budi, revisi Undang – undang hanya akan melemahkan dan mengkerdilkan pihak KPK.

“Revisi Undang – undang hanya akan melemahkan dan mengkerdilkan pihak KPK, penyadapan harus ijin, adanya dewan pengawas, selama ini kan KPK tidak pernah berhenti melakukan penyidikan, tapi dipaksa untuk melakukan SP 3 ,” tegasnya.

Dalam aksi ini Budi Santosa selaku kordinator aksi mengharapkan KPK tetap menjadi lembaga yang independent. Sehingga tidak menjadikan KPK sebagai alat kekuasaan bagi pemerintah maupun penguasa.

Demonstrasi diakhiri dengan aksi tanda tangan bersama sebagai simbol penolakan Revisi Undang – undang KPK.

Penulis : Imam Iswanto
Editor : Adi

E-KORAN