MUARA TEWEH, terbitan.com – Ada beberapa Desa di Kabupaten Barito Utara gagal Input aplikasi profil desa. Adapun beberapa desa yang gagal input aplikasi tersebut meliputi Kecamatan Teweh Tengah 2 desa, Lahei Barat 2 desa, Lahei 4 desa, Gunung Purei 3 desa, Teweh Timur 4 desa, Teweh Baru 1 desa, Teweh Selatan 1 desa, Montallat 1 desa, dan Gunung Timang 3 desa.

Demi perhatian dan perbiakan sistim aplikasi profil Desa untuk penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk 93 Desa yang ada di Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah(kalteng)pada Tahun 2020 akan terlaksana dengan baik dan benar.

Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor melalui Kabid Pembinaan Pemerintahan Lembaga Desa/Kelurahan dan BPD, Samsul Astorijaya,”menyatakan bahwa untuk sistim aplikasi siskudes sudah dilaksanakan pihak Desa dengan sangat baik. Namun untuk sistim aplikasi profil masih ada 27 Desa yang harus melakukan perbaikan.

“Berdasarkan Permendagri No 84 Tahun 2016,adanya 3 pengelompokan Desa, Desa Mandiri (swasembada), Desa swakarya, Desa swadaya jadi konsekuensinya untuk 27 Desa yang masih bermasalah dengan aplikasi profil Desa akan kita lakukan pengurangan perangkat desanya,” jelas Samsul,Senin 13/01/2020 pagi

Lanjut Samsul, hal ini perlu kita tekankan kepada 27 Kepala Desa yang masi bermasalah agar nantinya tidak terkejut. “Untuk Perbup saat ini hanya tinggal menunggu nantinya setelah selesai proses dan koreksi oleh Biro Hukum Provinsi dan di tanda tangani oleh Bupati maka langsung diterapkan untu Tahun 2020, semuanya kita buatkan agar proses pembangunan di Desa, baik dari awal perencanaanya, pengerjaanya dan penyelesaianya semua berjalan sesuai aturan yang telah ada,” kata Samsul.

Diharapkan dengan adanya upaya perbaikan yang dibuatkan dengan tetap mengacu kepada aturan yang telah ada, maka penyerapan anggaran pembanggunan Desa, baik DD maupun ADD semua terlaksana seperti yang diharapkan.(Iwan)