Reporter : Terbitan Banten

TANGERANG, terbitan.com – Sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tangerang menuai polemik. Selain protes, di sejumlah wilayah aksi demo yang dilakukan Bakal Calon (Balon) Kades.

Seperti di Desa Pangkalan Kecamatan Teluk Naga. Para pendukung dua Balon Kades yang tidak lulus tes tertulis ujian komperensif menggelar aksi demo di Balai Desa setempat, Jumat (11/10/2019). Kedua Balon yang tidak lulus itu adalah Fuja Irhamni Sabil Sonia dan Kiki Supriyadi.

Para pendukung dua Balon Kades itu minta, Fuja dan Kiki tetap bisa menjadi kontestan Pilkades yang akan digelar 1 Desember 2019 mendatang.

Kedatangan massa dilakukan saat Panitia Pilkades mengadakan undian nomor urut Calon Kades yang lulus tes. “Kami minta, Calon kami juga ikut undian nomor urut. Kami juga minta Pilkades di Desa Pangkalan tetap ada 7 Calon,” ujar Ubay, seorang warga saat berorasi.

Mereka juga mengancam, jika proses pengundian nomor urut tetap dilakukan tanpa menyertakan Balon Kades Fuja dan Kiki, mereka akan bertahan di Balai Desa. Hingga kini belum diperoleh kofirmasi dari panitia langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.

Di sisi lain, aksi demo juga mewarnai tahapan Pilkades di Desa Patrasana Kecamatan Kresek. Sairan Sunjana, seorang Calon Kades yang gagal karena namanya dicoret panitia dengan alasan tidak lengkap berkas berunjuk rasa di Balai Desa Patrasana bersama pendukungnya.

Dia minta panitia Pilkades meluluskannya dan memberi kesempatan untuk ikut tes tulis. Tapi keputusan final; Sairan Sunjana tetap dicoret. Dia lalu mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

Tapi, lagi-lagi keinginannya itu dipatahkan. Pihak DPMPD menyerahkan keputusan itu kepada Panitia Pilkades di tingkat Desa. “Perjuangan sudah ditempuh, tapi hasilnya saya tetap dicoret. Ya, saya legowo saja meski sebenarnya tidak puas!,” ujarnya.

Terkait kasus pencoretan Sairan Sunjana, Ketua Panitia Pilkades Nati menegaskan, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan regulasi yang ada. “Kami berpijak pada aturan, tidak semena-mena mencoret Balon Kades. Berkas kami nyatakan tidak lengkap setelah sebelumnya menelitis berkas administratif dan melakukan verifikasi faktual,” katanya.

Penulis Ananta Putra

E-KORAN