MUARA TEWEH, terbitan.com – Beberapa orang tua siswa atau wali murid dalam bebarap hari ini mengeluhkan kebijakan yang dilakukan oleh pihak sekolah SMKN 1 Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah, khususnya terkait sistem belajar yang dilakukan oleh murid.

” Keluhan orangtua siswa tersebut terkait kewajiban yang harus dipenuhi oleh para siswa yaitu kewajibkan untuk membayar buku Lembaran kerja siswa(LKS) yang disediakan oleh pihak sekolah dengan nilai sebesar Rp. 143.000, kebijakan tersebut dimana dirasa sungguh membebani para orangtua siswa.

Salah seorang orangtua murid yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini mempertanyakan kebijakan yang dibuat oleh pihak SMKN 1 Muara Teweh yang tidak mempertimbangkan beban kondisi mereka.

“Saya bertanya-tanya apa dasar pihak sekolah mewajibkan siswa untuk menebus buku pelajar disekolah tersebut, apakah ada aturannya atau tidak, sebab kebijakan sekolah ini sungguh memberatkan kami selaku orangtua murid, apalagi ditengah ekonomi kita seperti ini”, ujarnya kepada media ini

Ditambahkan nya para orangtua siswa bukan hanya dibebani kewajiban menebus buku namun ada kewajiban lain yang mesti mereka bayar yang angkanya bisa mencapai lima ratus ribu lebih.

“Kalau ditotal semua dengan kewajiban yang lainnya maka anak saya harus membayar sekitar lima ratus ribu lebih dan ini kwitansinya”,ujar sambil memperlihatkan kwitansi pembayaran nya.

Dilanjutkan kebijakan yang dilakukan oleh pihak SMKN 1 Muara Teweh tersebut diduga melanggar UU NO 3 tahun 2017 Pasal 6 ayat 6 tentang sistem perbukuan dan Permendikbud No 8 tahun 2020. Pasal 12 ayat 1n.

Sementara itu ketika awak media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah SMKN 1 Muara Teweh tidak ada yang berani memberikan keterang, sedangkan Kepsek tidak berada di tempat,

“Tunggu Pak Kepsek saja yang memberikan keterangan ujur seorang guru bagian ke Siswaan”

Sementara itu sampai berita ini diterbitkan Kepsek nya belum dapat dikonfirmasi, pesan SMS yang dikirim juga tidak dibalas.(Iwan)

E-KORAN