Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Proyek Pembangunan atau Rehabilitasi Sarana dan Prasarana, Rehabilutasi Ruang Guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 Tambaan, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kqbupaten Sampang mendapat sorotan dari Penggiat Anti Korupsi yang tergabung dalam Gerakan Urgen Rakyat Sampang (Gursa).

Menurut Subaidi penggiat Gursa Hebat mengatakan, proyek yang menelan anggaran sekitar Rp.115 Juta itu diduga dimanipulasi, hingga pekerjaan yang mestinya tidak diselesaikan lebih dulu harus diselesaikan untuk menutupi keburukannya.

“Dari anggaran segitu untuk satu ruang itu adalah rehabilitasi berat yakni bongkar total, dan kami lihat ada fondasi lama yang ditutupi dengan plester agar tidak diketahui bahwa itu adalah fondasi lama,” ujarnya pada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Kendati begitu, ia menagih janji Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang di mana menurutnya akan menyikapi seluruh pihak sekolah yang bertindak curang dalam pelaksanaan seluruh bantuan pembangunan.

“Kami harap pihak Dinas tidak ingkar janji, di mana janjinya akan berperilaku adil terhadap semua pembangunan sekolah, dan akan bertindak seperti Proyek di Birem 4 yakni dibongkar,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini dilansir pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang belum ada yang bisa dikonfirmasi. (Adie)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI