Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Setelah diberitakan mengenai akan dilakukannya pembongkaran terhadap Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar (SD) Negeri Birem 4 Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

Seperti diberitakan terbitan.com sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sampang, Nor Alam dengan tegas mengungkapkan tidak akan mencairkan anggaran Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar (SD) Negeri Birem 4 jika tidak ada pembongkaran lantaran pekerjaan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Tidak mau ingkar janji, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sampang, Nor Alam saat dihubungi terbitan.com, mengaku hingga larut malam masih perjalanan dari lokasi menindak lanjuti laporan awak media.

“Oh. Iya mas ini saya masih di jalan belum pulang dari lokasi, tetap seperti yang saya katakan. Kami tidak akan mencairkan jika tidak di bongkar. Dan kami bersama Tim Moniv menekan agar dilakukan pembongkaran,” kata Nor Alam saat dihubungi terbitan.com melalui sambungan selulernya, Kamis (01/10/2020).

Dikatakannya, ini merupakan pelajaran bagi setiap Sekolah yang memperoleh bantuan pembangunan karena menurutnya jika ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan ditiru oleh Sekolah-sekolah lainnya.

“Kami tidak mau tahu, yang jelas harus dibongkar total. Agar jadi pelajaran dan tidak ditiru oleh sekolah lain yang mendapat bantuan bangunan entah itu RKB atau semacamnya,” jelasnya.

Disinggung mengenai respons pihak pelaksana proyek tersebut saat diperintahkan untuk membongkar kegiatan atau proyek yang dikerjakan, Kepala Dinas Pendidikan mengaku pihak pelaksana siap membongkarnya.

“Setelah kami tekan, pelaksananya siap membongkar proyek itu. Dan nanti semua dokumentasi pembongkaran akan kami sampaikan juga, biar semua tahu kita tidak main-main dalam menyikapi hal seperti itu,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar (SD) Negeri Birem 4, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang yang diduga dikerjakan secara asal-asalan itu menelan anggaran sebesar Rp.200 Juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020. (Adie)

E-KORAN