Reporter : Admin Terbitan

BONDOWOSO, Terbitan.com – Sejumlah perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Bondowoso, memprotes Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena belum membayarkan honor setelah mereka merampungkan tugasnya.

“Teman-teman datang ke KPU ini karena sampai saat ini masih belum ada kejelasan pemberian honor. Kami sudah melakukan koordinasi dengan sekretaris dan bendahara tidak ada respon,” kata Abduh, ketua PPK Tegalampel, Senin (13/05/2019).

Sementara SPJ yang selalu menjadi alasan tersendatnya pembayaran honor. Ia menjelaskan dari awal KPU tidak pernah memberikan Bintek yang berkaitan SPJ.

“Dari awal sebelum Pemilu tiba, kami sudah ingin sekali diberikan Bintek (Bimbingan Tehnik) tentang SPJ. Tapi ini sangat lucu, jika sekarang mau diadakan Bintek dari KPU,” urainya.

Bahkan, Bintek itu mau dilaksanakan oleh sekretariat KPU setelah teman-teman mendatanginya. “Hak kami atau honor sebagai penyelenggara pemilu 2019, dan dibeberapa kecamatan sangat bervariasi. Mulai bulan Januari-April dan bulan Maret-April,” jelasnya.

Ia juga mengakui telah terjadi kejanggalan pelompatan pendistribusian dana yang sebelumnya sudah ada dari KPU. Honor yang seharusnya Bulan Maret, malah yang diberikan bulan April.

Padahal bulan Maret itu banyak kegiatan yang sangat membutuhkan anggaran. Sehingga teman-teman mencari solusi dengan mencari pinjaman uang terlebih dahulu.

Lebih tegas Abduh, mengatakan jika honor belum cepat terselesaikan. Pihaknya akan datang lagi ke KPU dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami akan datang lagi dengan teman-teman PPK dan KPPS se-kabupaten Bondowoso. Karena ini bukan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan bersama untuk menagih hak kita,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Hairul Anam, Ketua KPUD Bondowoso mengatakan bahwa kedatangan PPK dan KPPS menuntut honor bulan Maret. Karena sampai saat ini masih ada kendala administratif yang harus dipenuhi.

“Sampai saat ini masih ada PPK dan KPPS yang belum menyelesaikan SPJ. Ini anggaran negara, dan kita harus mempertanggung jawabkan yang kita gunakan,” jelasnya.

Anam sapaannya membantah jika sebelumnya tidak adanya Bintek. “Kalau Bintek kita laksanakan dari awal. Jangankan Pemilu, Pilkada kita juga laksanakan Bintek terhadap peng SPJan,” elaknya.

Namun ia mengakui proses SPJ memang ada kendala yang masing-masing PPK dan KPPS tidak sama antara pembuat dengan tim koreksi di KPU.

“Kita bersama sekretariatan akan menggelar rapat koordinasi dengan PPK dan KPPS. Harapan saya dalam waktu singkat permasalahan ini bisa clear,” tandasnya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI