Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Endang Suryati pekerja di salah satu tempat Laundry di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gung Sekar, Kecamatan Kota Sampang menjadi korban dugaan penganiayaan pada 8 April 2020 lalu.

Berdasarkan pengakuan korban, ia mendapat perlakuan buruk lantaran akan menimbang pakaian yang akan dilakukan cuci kering di tempatnya. Sejak awal pelaku kerap melakukan laundry di tempatnya .

“Sejak awal sering kali RL (Inisial Pelaku) datang dengan membawa pakaian yang akan dilakukan cuci basah, dengan harga Rp.2500 namun ditawar Rp2000 dan tetap dilayani,” ujarnya.

Secara rinci wanita asal Kabupaten Situbondo Jawa Timur itu menceritakan kejadian yang berujung kekerasan itu, menurutnya waktu itu dia datang dengan membawa pakaian yang akan yang akan dicuci. Namun, pelaku tak mau cuci basah melainkan cuci kering sementara harga tidak mau dengan yang disebutkannya.

“Saat itu dia datang dengan pakaian yang akan dicucinya dengan permintaan cuci kering, harga yang bisanya Rp4000 ditawar Rp3000 sementara saya mematok Rp3500 namun dia bergegas pulang dan pakaian itu ditinggal,” katanya pada terbitan.com, Selasa (05/05/2020).

Tak lama kemudian, menurut Endang datang RR adiknya dengan membawa pakaian. Namun, korban menolak lantaran tidak sesuai harga yang ditetapkan serta tidak mau ditimbang sebelum dicuci.

“Kan sudah biasa cuci kering ditimbang sebelum dicuci kecuali cuci basah memang tidak ditimbang, seketika itu RR pulang entah bilang apa terhadap kakaknya hingga berbicara yang bukan-bukan dan memukul pada saya, saya memang sebelumnya menyuruh membawa pulang pakaiannya jika memang tidak mau dengan harga yang kami tetapkan,” jelasnya.

Tak sampai di situ saja, setelah kedua orang itu memukuli korban, beberapa waktu kemudian dia didatangi RK Keluarganya dengan menampar korban dari samping yang sedang menjalankan aktivitasnya.

“Setelah keduanya, tak lama kemudian RK datang menampar saya. Saya dorong keluar kemudian datang RL dan RR yang juga mengeroyok dan memukuli saya dengan sapu, beruntung ada warga yang melerai,” sambungnya.

Menurut pengakuan korban, saat ini hal yang dialaminya telah dilimpahkan ke Polres Sampang untuk mendapat perlindungan dan keadilan secara hukum. Pihaknya meminta pihak Polres akan bertindak secara jujur dan adil atas apa yang dialaminya.

“Saat itu juga saya sudah melaporkan ke Polres Sampang dan sudah dilakukan visum saya juga mendapat resep obat yang sudah saya beli, saya takut dan tidak bisa bekerja secara normal, saya takut pelaku kembali berulah, kami harap pihak Polres segera bertindak,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui kejadian pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 10:30 WIB pada 8 April 2020 di tempat Laundry Jalan Teuku Umar, Kota Sampang. (Adie)