Reporter : Terbitan Jabar

MADIUN, Terbitan.com – ST, perempuan berusia 58 tahun warga Dusun Srampangmojo, Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di kandang sapi miliknya dengan menggunakan seutas tali. Sontak peristiwa tersebut membuat gempar warga setempat pada Jum’at (15/11/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Gemarang Iptu Miftakhudin dalam keterangannya menyebutkan, sekitar pukul 07.00 pagi WIB, korban ST mengeluh kepada suaminya tentang sakit yang dideritanya selama ini. Korban merasa putus asa karena penyakitnya tak kunjung sembuh yang membuatnya tidak bisa beraktivitas maupun bekerja seperti biasanya.

Kemudian pagi itu suami korban berpamitan untuk mencari rumput. Sekitar pukul 11.00 WIB sang suami pulang dari mencari rumput. Ia kemudian masuk rumah melalui pintu belakang. Namun, ia tidak melihat sandal milik istrinya berada ditempat biasanya.

Tanpa ada rasa curiga, sang suami memutuskan untuk menunggu dan mengira istrinya tersebut sedang keluar rumah sebentar.

Setelah beberapa saat menunggu namun sang istri belum juga nampak. sang suami pun mulai curiga dan merasakan kejanggalan.

Ia lalu berjalan menuju kandang dan melihat baju korban tergantung. Setelah didekati ternyata sang isteri sudah dalam keadaan meninggal dengan posisi gantung diri pada kayu kuda-kuda kandang sapi tersebut.

Melihat kondisi istrinya, sang suami pun berteriak histeris, hingga terdengar oleh warga sekitar yang kemudian berdatangan.

Petugas yang datang ke lokasi segera mengevakuasi jasad korban untuk dilakukan visum. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Hasil pemeriksaan medis dari puskesmas Gemarang, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Korban mengalami sakit hipertensi atau darah tinggi yang tidak kunjung sembuh,” jelas Iptu Miftakhudin.

Reporter : Imam Iswanto
Editor : Adie