Reporter : Terbitan Jabar

MADIUN, Terbitan.com – Aksi demo penolakan revisi UU KPK dan revisi KUHP masih berbuntut panjang. Tidak hanya berdampak pada maraknya Mahasiswa yang melakukan aksi demo, namun para jurnalis juga melakukan aksi yang serupa. Hal ini dilakukan karena terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap insan pers saat melakukan peliputan aksi demo tolak revisi UU KPK dan revisi KUHP.

Di Madiun, puluhan wartawan media cetak, online dan elektronik menggelar “AKSI DIAM” di depan patung Kolonel Mahardi Alun – alun Kota Madiun pada hari Jum’at, 27 September 2019 sore. Aksi ini sebagai simbol penolakan atas tindakan represif aparat kepolisian terhadap jurnalis dan aktivis HAM.

Puluhan Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Madiun ini melakukan Aksi Diam dengan menutup mata dan mulut menggunakan lakban sebagai simbol penolakan terhadap tindakan represif aparat kepolisian terhadap kinerja jurnalis.

Abdul Jalil selaku kordinator aksi mengatakan bahwa “AKSI DIAM” ini merupakan sebagai bentuk perlawanan terhadap kekuasaan yang saat ini sangat represif terhadap kinerja jurnalis.

“Beberapa kasus terjadi disejumlah daerah, jurnalis melakukan peliputan dipukul dan dirampas alat kerjanya oleh aparat kepolisian,” kata Abdul Jalil.

Selain daripada itu, “AKSI DIAM” ini menurut Abdul Jalil juga sebagai penolakan terhadap RUU KUHP tentang kebebasan pers yang dinilai akan terlalu menghambat kebebasan kinerja jurnalis.

” Yang jelas kami dengan tegas menolak RUU KUHP tentang kebebasan pers, karena jelas menghambat kerja jurnalistik,” tegasnya.

Dalam “AKSI DIAM” ini juga diwarnai dengan tabur bunga diatas kartu pers sebagai simbol matinya kebebasan pers saat ini.

Aksi ini juga mendapat penjagaan dari aparat kepolisian, hingga akhir aksi berjalan aman dan tertib.

Penulis : Imam Iswanto
Editor : Adie

E-KORAN