Reporter : Abd Hadi

MURUNG RAYA, terbitan.com – Sebanyak 25 Anggota DPRD Murung Raya (Mura) dilantik untuk masa jabatan 2019-2024 (19/08/2019). Pelantikannya berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/398/2019, tanggal 16 Agustus 2019 tentang Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Mura Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Hadi dalam pelantikan yang diadakan di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Mura Bupati Drs Perdie  M. Yoseph, MA dan wakilnya Rejikinoor, S.Sos. Lalu Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Cipto Hosari Parsaoran Nababan, S.H, M.H, dan Waka Polres Mura Kompol M. Amiruddin S.I.K.

Kemudian, Kajari Puruk Cahu Robert Sitinjak, S.H,M.H, dan Sekda Murung Raya Nyarutono Tunjan dan Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Inf.Yusran Iriawan,S.I.P. serta sejumlah pejabat.

Dalam prosesi, pengambilan sumpah jabatan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Barito Utara Cipto Hosari P Nababan SH,MH. Pada Rapat Paripurna tersebut, juga ditetapkan Ketua Sementara dijabat F. Silam, SH, Wakil Ketua Sementara Likon, S.H, M.M.

Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Mura ,Drs. Perdie, MA menyampaikan bahwa pengangkatan Anggota DPRD terpilih berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah. 

Seperti diketahui bersama pelaksanaan Pemilu Anggota Legislatif tanggal 17 April 2019 lalu telah terlaksana dengan baik dan sukses. “Kita semua mampu melaksanakan kompetisi politik dengan penuh etika dan kedewasaan, kalah menang adalah hal yang lumrah dalam demokrasi,” katanya. Dia minta agar berbagai pihak menyatukan langkah serta visi dan misi sebagai harapan seluruh masyarakat.

Penulis: Iwan
Editor: Ananta Putra