Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Maraknya informasi hoaks dan provokatif di media sosial, hingga membuat resah masyarakat. Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin berharap kepada jurnalis mampu mengimbangi dengan berita yang positif dan membangun.

Hal itu disampaikannya dalam sebuah kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 dan HUT ke-75 PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), yang diselenggarakan oleh PWI Bondowoso, Rabu(11/3/2021) kemarin.

“Pers ke depan harus jadi sumber informasi yang akurat dan mendidik. Serta filter bagi informasi hoaks dan fitnah yang ada di media sosial,” katanya.

Lanjut Bupati Salwa, mengingat perkembangan teknologi komunikasi yang semakin pesat juga ditandai dengan munculnya android menjadi tantangan tersendiri bagi pers.

“Maka pers harus menjadi pencerahan. Semua kalangan pegang HP dan memiliki media sosial, sekalipun buta huruf. Di sisi lain, di dalamnya banyak berita bohong yang meresahkan masyarakat,” terangnya.

Insan pers diharapkan oleh Bupati Salwa, khususnya yang ada di organisasi profesi PWI Bondowoso harus memberikan sajian berita yang edukatif.

“Saya harap insan pers mampu memberikan sajian yang mendidik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, wartawan bisa menjadi mitra pemerintah. Yakni menyampaikan pembangunan pemeritah kepada publik. 

“Harapan kami menjadi media pembangunan dan positif. Baik melalui media cetak, online dan elektronik,” harapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dwi Wahyudi mengatakan, pihaknya berharap pemberitaan yang disuguhkan kepada masyarakat benar-benar telah memenuhi unsur keberimbangan. 

“Tentu agar informasi yang diterima tidak ambigu. Dalam artian berita konstruktif dan berimbang. Termasuk untuk mengantisipasi dan menangkal berita hoaks,” harapnya.

Dia berharap kepada insan pers, agar dapat meningkatkan kerja sama yang baik dengan pemerintah. Yakni dalam kegiatan-kegiatan positif yang diberikan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan semakin banyak kegiatannya dan makin maju,” harapnya. 

Kendati demikian, pemerintah daerah tetap memberikan keleluasaan dan tidak melarang insan pers untuk memberikan kritik membangun.

“Baik menyampaikan informasi proses maupun hasil pembangunan dan kebijakan” pungkasnya.