SAMPANG, Terbitan.com – Ditengah pandemi Virus Corona, Kementerian Sosial (Kemensos) menambahkan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Perluasan selama 9 bulan untuk keluarga miskin ter dampak Covid-19.
Hal itu diungkapkan M. Nashrun Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Sampang, menurutnya dengan adanya BPNT perluasan masyarakat miskin akan lebih terkover meski hanya dengan waktu yang terbatas.
“Setidaknya masyarakat miskin lebih banyak yang terkover, meski hanya sembilan bulan selama pandemi covid-19 ini,” ungkapnya pada Terbitan.com, Senin (13/07/2020).
Nashrun sangat berharap BPNT perluasan akan menjadi reguler yang artinya penerima BPNT perluasan menjadi KPM tetap.
“Kami sangat berharap BPNT perluasan menjadi reguler, agar masyarakat miskin di Kabupaten Sampang yang sebelumnya belum terkover bisa terkover,” pungkasnya. (Adie)