Reporter : Terbitan Jakarta

Caption : Komisi 3 DPRD Bondowoso saat Kunker ke Diskominfo

BONDOWOSO, kompasjatim.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur, mengembangkan penerapan pemerintahan elektronilk atau e-government di lingkungan lembaga pemerintah dapat dipercepat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan melakukan berbagai terobosan. 

Dikatakan Fathorosi, Ketua komisi 3 Dewan perwakilan rakyat Bondowoso, Jawa Timur, usai melaksanakan Kunker (Kunjungan Kerja) ke Dinas Komunikasi dan Informasi yang sebagai kemitraan. Untuk koordinasi sejauh mana kesiapan dan persiapan menjelang tahun anggaran 2019 terkait perencanaan e-govemment.

“Kita lakukan Kunker ini sebagai amanah dari Bamus (badan musyawarah) di setiap OPD yang sudah menjadi mitra kami. Sudah dijelaskan di RKPD kita bahwa Dinas Kominfo ada dua hal yang menjadi prioritas,” katanya, Rabu (9/1/2019)

Komisi 3 DPRD yang membidangi informasi dan komunikasi berharap agar layanan Internet untuk OPD, kecamatan dan desa wilayah pada tahun 2019 dapat terealisasi dengan merata.

Agar pengiriman akses data di seluruh OPD (Organisasi Pimpinan Daerah) dan desa bisa menyampaikan layanan secara elektronik. Karena dari 34 OPD dan satu di pendopo sudah selesai.

“Kita inginkan program ini kedepannya bisa terjangkau ke seluruh kecamatan dan desa se-kabupaten Bondowoso.Walaupun saat ini masih ada kendala di OPD ini,” katanya.

Namun untuk anggaran berikutnya sudah terjangkau sesuai dengan kebutuhan. Bukan tergantung pada besar kecilnya anggaran yang ada.

Diharapkan bisa mengutamakan pada kebutuhan yang sudah era digital ini. Agar penyampaian dari akses kecamatan, baik itu hasil dari musrembang desa dan musrembang kecamatan bisa dikirim melalui jaringan elektronik.

Ia menambahkan bahwa Diskominfo juga memperkuat kerjasama dengan media massa untuk menyampaikan kegiatan pemerintah. Pihaknya sejauh ini masih belum bisa menambah anggaran kerjasama dengan media massa karena kebijakan umum sudah dilakukan

“Kemarin sudah kita evaluasi dan dikirim ke Gubernur yang akan menjadi sebuah keputusan pada tahun ini. Kalau ada penambahan anggaran, nanti di PAK dan APBD tahun 2020,” pungkasnya.

Sementara itu, Haeriyah Yulianti Kepala Dinas Kominfo Bondowoso mengatakan pengembangan pemerintah berbasis elektronik atau e-govemment sudah diatur dalam Perpres tentang SPBE untuk mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat. Khususnya di pelayanan publik.

Menurutnya, di tahun 2018 kemarin, pihaknya sudah berhasil mengkoniksikan jaringan dalam bentuk sewa dari pihak ke-3. Hingga mencapai 35 titik yang terdiri dari 34 OPD dan satu di Pendopo.

“Jaringan ini bisa dilaksanakan dengan sinda online, fingerprint secara onlin.Jadi sudah dapat terintregrasi dan tidak lagi secara parsial di maaing – masing OPD, serta bisa ditarik dan terintregrasi di 34 OPD,” katanya.

Upaya di 23 kecamatan, rencananya akan dianggarkan di PAK 2019, itupun kalau memungkinkan. Karena di APBD awal kemungkinan besar sudah tidak mungkin di anggarkan.

“Kita harapkan layanan secara elektronik di tahun 2019 ini bisa terlaksana dengan baik. Agar anggaran di PAK 2019 bisa tercapai dan pelayanan di masyarakat semakin fleksibel dan cepat,” tandasnya

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI