MUARA TEWEH,terbitan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara mengenai Penyelesaian Hibah Lahan untuk Pembangunan Jembatan. Bertempat di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin 28/09/2020.

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Surianor, SE Anggota DPRD Barito Utara didampingi 4 (empat) orang Anggota dari komisi III DPRD dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Barito Utara Ir. Inriaty Karawaheni, M.AP., dan 20 orang Undangan.
Setelah mendengar tanggapan dan masukan dari berbagai pihak mengenai Penyelesaian Hibah Lahan Untuk Pembangunan Jembatan tersebut, DPRD Barito Utara menyimpulkan dan menyarankan agar Pemerintah Daerah segera menyelesaikan masalah tanah untuk jembatan Tumpung Laung-Sikan dan Jembatan sebrang-Desa Lemo.
Selanjutnya DPRD Kabupaten Barito Utara juga menyarankan yaitu dalam hal penyelesaian tanah di Tumpung Laung-Sikan dan Jembatan Lemo sebrang-Desa Lemo dan melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, Dinas PRKPP dan ATR/BPN beserta Camat dan Masyarakat pemilik tanah.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI