Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Bupati Tahun 2020.

Selain penyampaian LKPJ tahun 2020, pada acara yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Sampang itu sekaligus penetapan Nama-nama Pansus LKPJ Bupati Sampang 2020 dan penandatanganan bersama substansi RT/RW Kabupaten Sampang.

Menurut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan LKPJ wajib dilaporkan setiap tahun terhadap DPRD oleh Pemerintah Kabupaten Sampang, menurutnya hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

“LKPJ memang harus kita laporkan terhadap DPRD dalam setiap tahunnya, tentu hal itu berkaitan progres pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” katanya, Rabu (07/04/2021).

Progres dimaksud, kata Bupati di antaranya merupakan peningkatan efisiensi pelaksanaan anggaran serta fungsi kontrol dari pada DPRD itu sendiri.

“Tentunya LKPJ ini membantu Kepala Daerah untuk mengetahui catatan atau koreksi yang perlu diperbaiki dalam menjalankan dan melaksanakan pemerintahan yang baik dan benar,” ucapnya.

Tak lupa, orang nomor satu di Kabupaten Sampang juga mengucapkan terima kasih pada segenap jajaran DPRD Kabupaten Sampang yang selalu mendukung program Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Saya atas nama Bupati mengucapkan terima kasih banyak kepada segenap anggota DPRD yang senantiasa mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sampang, dalam melaksanakan segala bentuk kegiatan untuk kemajuan Sampang,” jelasnya.

Dengan begitu, dirinya berharap program-program yang dijalankan dapat mewujudkan Visi dan Misinya dalam membangun Sampang, yakni menjadikan Kabupaten Sampang maju dan menuju Sampang Hebat Bermatabat.

“Kami harap visi dan misi kami dengan program yang kami jalankan selama ini dapat bermanfaat pada masyarakat Sampang, yakni menuju Sampang Hebat Bermartabat,” tutupnya.

Selain Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, juga hadir langsung dalam kegiatan itu Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol bersama anggota serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang.

Sebelumnya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sampang H. Moh. Anwari menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD memenuhi kuorum lantaran kehadiran anggota lebih dari 50 persen.

“Paripurna kali ini sudah memenuhi kuorum, karena sebanyak 45 orang anggota yang hadir pada acara kali ini 33 orang, sementara yang tidak hadir 12 orang dengan keterangan izin,” singkatnya.

E-KORAN