Reporter : Adie

SAMPANG, terbitan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Paripurna dalam rangka pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Berbeda dengan rapat paripurna sebelumnya, kali ini DPRD Sampang melaksanakan paripurna dengan bahasa adat Madura lantaran bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Sampang yang ke-397, hal itu dilakukan sebagai bentuk peringatan dan mengenang jasa pemimpin Sampang terdahulu.

Tiga raperda dimaksud antara lain adalah Raperda tentang Kearsipan, tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan dan terakhir tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.

Menurut Ketua DPRD Sampang, Fadol mengatakan sebelum membahas ketiga raperda tersebut, pihaknya sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk Pembahasan raperda dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat disahkan menjadi peraturan daerah.

“Sebelumnya kami membentuk pansus, tentunya sesuai peraturan yang ada. Yang paling istimewa Pengesahan tiga raperda kali ini bersamaan dengan Hari Jadi ke-397 Kabupaten Sampang,” katanya.

Ke depan, kata Fadol bagaimana ketiga raperda itu kemudian diimplementasikan oleh dinas terkait serta disosialisasikan. Sehingga, raperda itu berjalan lurus sesuai maksud dan tujuannya.

Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas dan mengesahkan tiga raperda tersebut.

“Dengan disetujuinya tiga raperda tersebut menjadi perda akan membawa dampak positif bagi ke pemerintahan termasuk masyarakat,” singkatnya.

Usai acara paripurna ditutup dan selesai rapat tersebut diakhiri dengan kegiatan potong tumpeng oleh Pimpinan DPRD Sampang yang diserahkan terhadap Pemerintah atau Bupati Sampang. (Adie)

E-KORAN