Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO,Terbitan.com – Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke enam kalinya. Capaian ini diperoleh selama enam tahun.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Senin (19/10/2020) kepada Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin didampingi Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir.

Merespons predikat yang diberikan BPK RI, yang diwakili oleh Gubernur Jatim, Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir, bersyukur dan berharap senantiasa mendapatkan masukan dan koreksi dari BPK RI.

Selain itu, ia berharap perolehan opini WTP ini menjadi catatan yang dapat meningkatkan kinerja ASN di Kabupaten Bondowoso di masa yang akan datang. Sejatinya, menjadi pelajaran berharga yang harus dipertahankan.

“Kita bersyukur alhamdulilah BPK RI kembali memberikan opini WTP kepada Pemkab Bondowoso, Ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas keuangan yg telah dilakukan,” katanya, Selasa (20/10/2020).

Perolehan opini WTP ini sejak tahun 2011 lalu. Dimana, selama 2011 sampai 2020, hanya tahun 2013 Bondowoso gagal peroleh opini WTP. Artinya, ini perolehan berturut-turut selama enam tahun sejak 2014 sampai 2020.

Lanjut Pak Ketua, sapaan akrab H. Ahmad Dhafir, setelah hasil audit ini diterima akan ditindak lanjuti dengan penghitungan anggaran. Yakni melalui Banmus untuk menyusun jadwal pembahasan hasil audit 2020.

“Karena dalam Undang-undang itu, setelah pimpinan DPRD menerima hasil audit BPK, maka berkewajiban menindaklanjuti temuan-temuan, evaluasi, termasuk rekomendasi,” ungkapnya.

Dengan perolehan opini WTP seluruh ASN di jajaran Pemkab Bondowoso menjadi lebih baik, yakni semaksimal mungkin untuk melaksanakan penggunaan anggaran sesuai aturan perundangan dengan beorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Orientasinya pada kesejahteraan rakyat,”pungkasnya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI