MUARA TEWEH, terbitan.com — Terkait adanya permasalahan di Desa Karendan yang viral di media sosial dan adanya surat permintaan reksus Ketua BPD ke Inspaktorat, Pemerintahan Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada Pemerintahan Desa Karendan dan BPD.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Camat Lahei Rusihan yang di dampingi Kasi Pemerintahan Sustika Malabaya, dan Kasi PMD, Muhammad Sijali, yang dihadiri kepala Desa Karendan Ricky, Sekretaris Desa dan ketua BPD berserta anggota Karendan di aula pertemuan kecamatan Lahei, Jumat (16/04).

Dalam arahannya Camat Lahei Rusihan, menyampaikan permasalahan yang terjadi di Desa Karendan sehingga viral di media sosial dan perlu menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Lahei untuk meluruskannya.

“Kami sangat terkejut dengan adanya permasalahan di Desa Karendan yang sampai ke Institusi penegak hukum terkait pembagunan di Desa sehingga saling lapor”, ucap Rusihan

Padahal fungsi dan tugas BPD itu jelas diatur dalam Permendagri 110 tentang BPD bila ada permasalahan seharusnya mengudang pihak kecamatan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terkait pembangunan di Desa.

“Jangan sampai permasalahan di desa ditunggangi dan dimanfaatkan oleh kepetingan oknum tertentu untuk mengobok-obok pemerintahan di Desa,” terang Camat.

Diterangkan Camat Lahei mengenai keputusan tertinggi di Pemerintahan Desa berada di tangan Musyawarah Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Padahal sebelumnya kami sudah melakukan pembinaan dan pengawasan di Desa Karendan beberapa kali bahkan di seluruh Desa yang ada di Kecamatan Lahei,” beber Rusihan.

Lanjut Rusihan melalui pertemuan ini agar Pemerintah Desa bersama BPD bisa berkomunikasi lagi untuk membangun Desa Karendan yang lebih baik dan maju.

“Kita berharap adanya pertemuan ini agar ada titik terang dari permasalahan ini untuk penyelesaian mis komunikasi sesuai dengan fungsi tugas kami di kecamatan sebagai pembina dan pengawas di seluruh desa di Kecamatan Lahei,” tutup camat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan Kepala Desa terkait program pembangunan di Desa Karendan yang telah berjalan dan paparan BPD Karendan dalam pengawasan dan fungsi tugas BPD yang diakhiri dengan penanda tanganan surat pernyataan ketua BPD Karendan terkait laporan yang mengatasnamakan lembaga BPD (Iwan)