Reporter : GN. Samoale

SANANA, Terbitan.com — Ratusan Cakades yang tergabung dalam Forum Peduli Pemilihan Kepala Desa atau FP2KD gelar aksi mendukung Pemda Kepsul untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) di Gedung kantor DPRD, Rabu (21/04/2021)

Dalam aksi damai yang diawali dengan Pawai di Dalam Kota, sedikitnya ada 4 Point tuntutan Aksi yang tertuang pada pernyataan sikap FP2KP menuding Pihak Komisi I DPRD Kepsul mengabaikan pasal 25, Permendagri No. 112/2014.

”Pilkades sudah sesuai Regulasi, yakni sandarannya adalah UU No. 6/2014 tentang Pemerintahan Desa, Permendagri 112/2014 serta Perda No. 3/2019 sehingga tidak ada alasan untuk tidak dilanjutkan tahapan yang sudah berjalan”, teriak Sirajudin Umasangadji

Lanjut Sirajudin, juga menyampaikan agar Masyarakat Kepulauan Sula tidak terprovokasi dengan isu-isu Penundaan Pilkades yang dinilai sangat politis.

”Jangan sampai Kita terprovokasi oleh sekelompok orang yang menginginkan penundaan tahapan Pilkades hanya demi kepentingan Politik kelompok, ” ujar Hasanudin Tidore, Kades Waiboga Non Aktif yang juga Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Kepulauan Sula, dan Plt. Ketua Apdesi Maluku Utara.

Tidak hanya itu FP2KD dalam pernyataan sikapnya juga menolak Rekomendasi DPRD terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkades di beberapa Desa di Kabupaten Kepsul, serta yang terakhir mengajak semua masyarakat di desa-desa di Kabupaten Kepulauan Sul untuk ikut mensukseskan Pilkades serentak Tahun 2021 dengan memberikan suaranya.

Sementara itu Pihak Komisi I DPRD Kepsul yang keluar menemui massa aksi dari FP2KP adalah Ketua Komisi I M. Nasir Sangadji, Anggota Komisi I Adenyong Tidore, Azhar Makian, dan Safril Umagap. Terlihat bukan hanya Anggota DPRD, Sekretaris DPRD Yulita Umanailo juga turut serta menemui massa aksi dari FP2KD.

Sementara itu Komisi I DPRD Kepulauan Sula tetap pada sikapnya, dan malah dalam waktu dekat akan mengkonsultasikan terkait Rekomendasi Penundaan Pilkades ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Provinsi Maluku Utara dan Kementrian Dalam Negeri di Jakarta,” ungkap Ketua Komisi I M. Nasir Sangadji.

Dalam aksi itu tidak mendapat titik temu, akhirnya massa dari FP2KD bisa membubarkan diri dengan tertib. {GNS}