MUARA TEWEH, terbitan.com — Merasa tidak benar atas beredarnya isu di media sosial beberapa waktu lalu bahwa Kades Karendan telah menyelewengkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu perusahaan gas di wilayahnya sebesar Rp350 juta.

Untuk membuktikan sebagaimana yang dituduhkan kepadanya Kades Karendan Ricky meminta kepada Satreskrim Polres Barito Utara untuk turun ke Desanya agar mengecek penggunaan dana CSR dari perusahaan tahun 2019 tersebut.

“Kemarin kita sudah turun langsung kelapangan bersama tim dari Satreskrim Polres Barut yang langsung didampingi Pemdes bersama BPD Karendan dan masyarakat untuk melakukan pengecekan langsung pembangunan dari dana CSR”, ucap Ricky Minggu (18/04) di Muara Teweh.

Diuraikan Ricky kepada beberapa wartawan yang bergabung di DPC IPJI Barut, bahwa penggunaan anggaran dari dana CSR tahun 2019 hanya ada 2 item pembangunan dan 1 item pemeliharaan. Untuk item Pembangunan yaitu pembuatan lapangan sepak bola dengan anggaran sebesar Rp78.600.000,- dan pembangunan Gedung SMP sebesar Rp229.964.000.

Sementara untuk sarana air bersih hanya bersifat pemeliharaan (maintenance) bukan pembangunan yang dana anggarannya cuma sebesar Rp41.356.000. karena saran air bersih sudah dibangun sejak tahun 2015 lalu oleh pihak perusahaan langsung.

“Jadi total keselurahan anggaran dana CSR tahun 2019 berjumlah Rp350 juta itu benar dan buktinya jelas sesuai dengan fisik dan sudah di cek oleh pihak perusahaan tidak ada masalah,” ungkap Ricky.

Ia berharap kepada penegak hukum setelah tim dari Satreskrim Polres Barut melihat langsung dan mengecek penggunaan dana CSR tahun 2019 tersebut tidak fiktif ada sesuai bukti fisik meminta agar nama baiknya bisa dipulihkan.

“Karena saya merasa tidak menyelewengkan dana CSR tahun 2019 sebagaimana yang dituduhkan kepada saya demi nama baik Pemerintahan Desa Karendan dan nama baik saya secara pribadi saya meminta aparat penegak hukum agar memproses secara hukum sebagaimana pengaduan masyarakat (Dumas) yang saya layangkan ke Polres Barut terkait pencemaran nama baik,” tegas Ricky.

Ditambahkan Kades Karendan dalam penggunaan dana CSR dari perusahaan tersebut harus melihatkan banyak pihak tidak cuma Pemerintahan Desa dan Perusahaan saja tetapi juga ada keterlibatan pihak Kecamatan sebagai pengawas dalam pelaksanaanya.

“Jadi kita transparan kepada masyarakat dalam menggunakan dana anggaran CSR tersebut mulai tahap awal rencana program sampai finishing itu benar-benar diawasi dan kita punya dokumentasinya semua, jadi kita tidak asal bangun bahkan berani menyelewengkan dana tersebut,” tutup Ricky. {Iwan}

E-KORAN