MUARA TEWEH,terbitan.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Lahei yang dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang Muara Teweh, serta dilokasi masing perangkat daerah, Senin (22/2).

Acara dibuka oleh Asissten I Setda, Hj, Siti Nornah Iriawati, SH, M.AP dan ikuti Unsur Tripika Kecamatan Lahei, Kepala Desa serta undangan terkait lainya.

Adapun dasar hukum kegiatan musrembang tersebut adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Surat Bupati Barito Utara Barito Utara Nomor 050.13/16.C/Bapp.Litbang/2021 tanggal 27 Januari 2021 Perihal Jadwal Musrenbang Tahun 2021.

Tujuan Musrenbang tersebut adalah Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang bersangkutan.

Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Kelurahan. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi SKPD.

Dalam kegiatan Musrenbang kali ini ada prioritas utama yang diusulkan Kecamatan Lahei antara lain BTS Bakti Kominfo di Haragandang, Tower Telkomsel di desa muara pari, Pengadaan tanah dan semenisasi untuk tempat pembuangan sampah sementara (TPUS) Kelurahan Lahei II, Bibit jagung untuk 101 KK di desa bengahon, Bibit Kerbau untuk kelompok Tani Desa Rahaden, perbaikan jalan yang rusak berat dan ringan, Perahu bermesin 6-7hp beserta kelengkapannya uk. Panjang 6 meter kelurahan Lahei II, Rumah Betang di desa karendan.

penanganan pandemi covid-19 juga dibahas yaitu penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup dan penyediaan jaring pengaman sosial.