Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Sempat bersitegang soal terjadinya perbedaan data anggaran antara milik OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dengan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Bondowoso Tahun 2019.

Namun hal itu dinyatakan sudah clear, setelah diadakan rapat antara Tim Anggaran dan Badan Anggaran DPRD setempat, Jumat (24/7/2020).

“Benar ada perbedaan data anggaran di sejumlah OPD dengan LKPJ Bupati yang disampaikan beberapa waktu yang lalu, namun kini sudah clear,” Kata Ketua DPRD Ahmad Dhafir

Menurutnya, LKPJ Bupati sudah diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sedangkan data anggaran milik OPD sebaliknya. Maka yang dijadikan dasar penetapan oleh DPRD adalah LKPJ Bupati tersebut.

“Inilah pentingnya pembahasan atau rapat antara legislatif dan eksekutif. Sehingga jika terjadi perbedaan data, bisa diketahui bersama dan dicarikan solusinya. Salah asumsi saja, pada hakikatnya tidak ada perbedaan,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bondowoso, Syaifullah mengatakan, bahwa LKPJ Bupati sebenarnya sudah clear, karena sudah diaudit BPK.

“Yang tidak sama itu ketika hearing, masing-masing OPD membawa data sendiri. Padahal OPD sudah dimintai surat keterangan, bahwa itu benar dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa OPD yang beda data dengan SKPJ Bupati. Diantaranya Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

“OPD yang besar lah, karena memang tidak mudah bagi mereka. Perbedaannya bukan pada subtansi audit BPK. Tak ada sanksi, hanya teguran terkait kinerja OPD nanti,” pungkasnya.

E-KORAN