Reporter : Terbitan Malang

MALANG, Terbitan.com – Sengketa Pilpres 2019, yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan salah satu dari pasangan Capres dan Cawapres, terhadap  Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menindak lanjuti akan hal itu, PLT Bupati kabupaten Malang,
H. Moh. Sanusi, Senen (10/6/19), angkat bicara tentang masalah itu,
Dengan ini menyatakan, “menentang dan menolak” segala bentuk kekerasan, kerusuhan dan sejenisnya.

H.Moh.Sanusi menghimbau dan mengajak semua masyarakat kabupaten Malang, untuk selalu berbuat yang terbaik.

“Harap saya” masyarakat kabupaten Malang, “tidak terprovokasi” untuk mengikuti ajakan ajakan yang mengarah kepada kekerasan dan kerusuhan, ungkap Sanusi.

“Mari kita jaga kabupaten Malang, untuk tetap damai, aman dan sejahtera,” pungkasnya.

Harapan yang disampaikan H.Moh.Sanusi, bertujuan, demi kedamaian dan keamanan pemerintah, khususnya masyarakat kabupaten Malang. Sehingga masyarakat tidak risau dan dapat melaksanakan aktifitas seperti biasanya.

Penulis: Samsul Arifin

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI