Reporter : Terbitan Jateng

BANYUMAS, Terbitan.com – Menghindari penularan virus Corona (Covid-19) di sejumlah tempat, membuat Bupati Banyumas membuat terobosan dengan menggelar rapat di ruang terbuka. Tak tanggung-tanggung, sinar matahari pagi dimanfaatkan untuk meningkatkan ketahanan tubuh pesertanya.

Seperti rapat koordinasi yang membahas mengenai perkembangan Covid-19 dan upaya antisipasinya, di halaman Pendopo Sipanji Banyumas, Selasa (24/3/2020). Tak hanya itu, kursi pun ditata berjarak antara satu dengan lainnya.

Menurut Bupati Banyumas Achmad Husein, rapat di bawah sinar matahari dirasa lebih sehat. Sebab, dalam kondisi seperti sekarang, jika rapat dilakukan di dalam ruangan, dimungkinkan ada virus yang berputar.

“Apabila cuaca mendukung, ke depan rapat akan kembali digelar di luar ruangan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dibahas mengenai upaya represif yang akan dilakukan Pemkab Banyumas bersama Polri dan TNI. Bupati meminta aparat untuk membubarkan kerumunan massa selama darurat Covid-19.

“Mulai hari ini, Kasatpol PP bersama dengan Polresta serta Kodim agar menyisir dan berkeliling ke seluruh penjuru Banyumas. Langkah represif ini dilakukan untuk membubarkan setiap keramaian di tempat hiburan dan kerumunan massa, karena himbauan awal masih ada yang berkeberatan dan bandel,” jelas Husein.

Perintah tersebut tidak berlebihan karena berpedoman pada Maklumat Kapolri, juga untuk menjaga keselamatan warga Banyumas secara umum. Pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat tinggal di rumah untuk beberapa waktu demi menghindari penularan wabah corona atau Covid-19.

Bupati juga meminta, agar gugus tugas membuat surat keputusan (SK) untuk tim pembubaran massa sampai unit terkecil misalnya di tingkat desa dan RT/RW.

“Apabila diperlukan, dipersilahkan untuk membuat SK. Akan saya tanda tangani supaya mantap dalam melaksanakan tugas,” tutur Achmad Husein.

Kepala Satpol PP, Imam Pamungkas menjelaskan, pihaknya sudah melakukan operasi dan penyisiran. Dilaporkan banyak masyarakat yang sudah memahami himbauan untuk tidak mengadakan kegiatan yang mendatangkan kerumunan massa.

“Sebagai contoh masyarakat yang mempunyai hajatan pernikahan, hanya melakukan ijab tanpa resepsi,” ujarnya.

Selain akan membubarkan paksa kerumunan, pada hasil rapat juga disepakati untuk menyiapkan tempat khusus karantina, bagi masyarakat yang sulit diajak melakukan karantina mandiri.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI