Reporter : Admin Terbitan

MALAKA, terbitan.com – Rumah Dinas Bupati Malaka Dijadikan Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Malaka.

Pantauan media ini, sejak dua hari terakhir, staf dinas pertanian Malaka sibuk memindahkan barang – barang milik kantor tersebut menuju rumah dinas Bupati Malaka yang baru saja selesai dibangun.

Padahal DPRD Kabupaten Malaka mengalokasikan dana untuk pembangunan rumah jabatan Bupati Malaka, akan tetapi rumah dinas tersebut digunakan sebagai kantor dinas pertanian.

Informasi yang dihinpun media ini menyebutkan Dana Pembangunan Rumah Jabatan Bupati Malaka sesuai alokasi dana Tahap I (Tahun 2015 – 2017) menghabiskan anggaran sebesar Rp. 3.181.982.800,- progres fisik 30% mengalami kemacetan 2 fisik tahun.

Sedangkan muncul lagi dana Tahap II Tahun 2018 Bulan Juni – Desember 31) menghabiskan Anggaran sebesar Rp. 1.390.122.202, Progras Fisik tuntas dikerjakan.

Totalan Anggaran Tahap I + II = Rp.4.572.105.002,- sedangkan beberapa waktu lalu BPK Wilayah NTT audit fisik pembangunan rumah dinas tersebut.

Ketua Fraksi Gerindra, Yulius Krisantus Seran, ketika diminta bicara, dirinya mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait rumah dinas bupati malaka dijadikan kantor dinas pertanian.

“Sejauh ini sebagai ketua Fraksi dirinya tidak tahu menahu soal pengalihan gedung tersebut untuk digunakan dinas pertanian.

Dia menambahkan hal itu belum perna dibahas oleh pihak DPR, diduga Ketua DPR Malaka, bersama kroni – kroninya sudah main mata atau menyetujui.

Hingga berita ini diturunkan, bupati malaka serta pihak teknis lainnya, belum bisa dikonfirmasi, sementara ditemui awak media di kantor bupati pada siang tadi, bupati malaka sedang melakukan tugas diluar kantor.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI