Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN) pemerintah pusat mengeluarkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang.

Dari semua para calon penerima yang mendaftar tersebut Diskumnaker Sampang ditugaskan untuk melakukan verifikasi Faktual (Verfak) untuk memastikan pelaku usaha itu layak menerima atau tidak.

Namun, hal itu malah menjadi pertanyaan keras dari kalangan pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Sampang. Setelah terdapat dugaan yang menerima bantuan itu malah keluarga pejabat di Kantor terkait.

Hal itu diungkapkan Abd. Azis selaku penggiat Aliansi Pemerhati Kebijakan Publik (APKP) Kabupaten Sampang menurutnya secara juknis memang tidak ada larangan menerima bantuan itu selagi bukan PNS, TNI, Polri dan juga belum pernah menerima Bansos atau Bantuan Covid-19 lainnya.

“Kita semua tentu paham akan aturannya, selain lima kriteria itu layak menerima program BPUM ini. Namun, jika di situ istri seorang pejabat setempat di mana pertimbangannya, sementara yang lebih layak banyak yang tidak lolos,” ungkap Azis pada wartawan, Senin (07/09/2020).

Dikatakan Azis, ia mendatangi Diskumnaker dengan maksud melakukan konfirmasi dan klarifikasi. Mengingat banyak kejadian kontradiktif yang terjadi di wilayah Jalan Syamsul Arifin Kota Sampang mengenai Calon Penerima BPUM ink.

“Saat melakukan verfak kami menemukan dua istri dari oknum pejabat Diskumnaker Sampang, dan dugaan lain juga pada Istri PNS di DLH Sampang. Serta kami temukan juga penerima PKH yang menjadi Calon penerima bantuan ini, kami butuh klarifikasi mengenai hal tersebut, semoga bukan lulus karena ada orang dalamnya,” jelasnya.

Kendati begitu ia meminta pihak Diskumnaker bekerja secara profesional, jika semua memenuhi syarat bagaimana eksistensinya mengenai patut dan layak berkaitan Calon penerima ini.

“Jika semua yang kami temukan ini benar, di sinilah integritas Diskumnaker akan dipertaruhkan, siapa yang lebih di prioritaskan, karena secara syarat memang semua memenuhi syarat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang, Tri Jayadi mengaku belum mengetahui adanya hal itu, dirinya mengaku akan mengecek dan akan menanyakan guna dapat mengambil tindakan.

“Terima kasih kami sampaikan kepada rekan-rekan yang sudah menyampaikan informasi ini, terus terang saya belum tahu sejauh itu. Kami akan kroscek dan jika benar akan kami rapatkan dengan pimpinan di sini,” katanya.

Disinggung mengenai layak atau tidak secara pertimbangan dirinya dipandang secara kuota dan pemohon, dirinya mengaku tidak boleh jika masih ada yang lebih layak. “Seharusnya tidak boleh begitu, jika memang masih banyak yang lebih layak menerima,” pungkasnya. (Adie)

E-KORAN