Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Simpang siur sebelumnya mengenai adanya Proyek Lapisan Penetrasi (Lapen) di Kabupaten Sampang mendapat tanggapan langsung dari Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.

Seperti diberitakan terbitan.com sebelumnya, simpang siur adanya proyek Lapen itu berawal saat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkomentar tidak sama dengan bawahannya. Kadis mengatakan tidak ada sementara kabidnya membenarkan adanya kegiatan itu.

Menanggapi hal itu Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan adanya kegiatan Lapen di Kabupaten Sampang yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun anggaran 2020.

“Untuk Afirmasi memang sudah ketentuan pusat, kami di Daerah hanya melaksanakan secara juknis sudah ditentukan oleh Pusat,” ungkapnya saat ditemui terbitan.com, Jumat (04/09/2020).

Aba Idi sapaan akrab Bupati Sampang memperjelas, DAK Afirmasi tersebut merupakan anggaran dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang mekanismenya sudah ditentukan.

“Kita pemerintah daerah hanya melaksanakan, namanya Peningkatan Jalan Non Status masalah juknis pelaksanaan sudah dari sana semua,” jelasnya.

Sementara di sisi lain, menurutnya pihaknya tetap melarang dan tidak menginginkan adanya kegiatan Lapen yang dialokasi melalui APBD.

“Untuk selain itu kami tetap komitmen tidak boleh ada proyek Lapen. Kecuali memang seperti yang saya sebut tadi yang memang bukan kebijakan dari kami,” pungkasnya. (Adie)

E-KORAN