MUARA TEWEH, terbitan.com – Proyek pembangunan jalan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020, di Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara diduga siluman. Lantaran tak adanya papan proyek di lokasi pembangunan tersebut.

Dari data yang dihimpun di lokasi,Pembangunan jalan tersebut berlokasi di pertengahan simpang jalan Perusahaan PT. Tamtama masuk ke Desa tersebut , “Seharusnya ada papan proyek agar masyarakat tahu sumber anggarannya dari mana, besaran anggarannya berapa terus ukuran jalan yang dikerjakan berapa. Kalau tidak ada papan proyeknya kayak gini masyarakat jadi tidak tahu,” ujar salah satu sumber terbitan.com yang enggan namanya dipublikasikan. Kamis 17/09/2020.

Sumber lain menyebutkan, dalam aturan Perpres mengatur regulasi setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

“Papan proyek gunanya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek tersebut. Kalau tidak ada, bagaimana masyarakat bisa ngerti,” terangnya.

Masih menurut Sumber terbitan.com ,  tidak adanya papan proyek di Desa Muara Pari itu, juga diduga menyalahi aturan sesuai dengan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Tidak dicantumkannya papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi dan keterbukaan terkait informasi pada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, spek dan struktur hitungan bangunan juga menuai tanda tanya. Sebab masih diragukan kualitas dan mutu bangunannya. “Dibawah jalan (dasar) tidak di ratakan dan ditumbuk dengan padat,” pungkasnya.

Sementara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 (Permen PU 29/2006), tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, serta Permen PU 12/2014 atau Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/20014 disebutkan, salah satu terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan, termasuk pemasangan papan nama proyek untuk memperhatikan keamanan, keselamatan keindahan dan keserasian lingkungan. Selain itu, agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, besaran anggaran maupun volume.  (Iwan)

E-KORAN