MUARA TEWEH, terbitan.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara Bersama DPRD Adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Meri Rukaini didampingi oleh wakil ketua I dan wakil ketua II DPRD, serta Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah didampingi dengan wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris daerah, unsur FKPD, unsur kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya Senin 13/7/2020.

Dalam paparan juru bicara gugus tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Barito Utara yang juga selaku Plt kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Siswandoyo menyampaikan,” bahwa kasus positif Covid 19 di Kabupaten Barito Utara sampai dengan tanggal 13 juli 2020 berjumlah 29 orang. ada penambahan jumlah kasus pertanggal 12 juli 2020 sesuai hasil tes swab yaitu sebanyak 6 orang,

“jadi terkait data dari provinsi kalteng yang mana jumlah total kasus yang terkonfirmasi penambahan 7 orang itu, ternyata setelah dikoreksi terjadi kesalahan dalam data, sehingga yang benar bertambah 6 orang bukan 7 orang sehingga jumlah yang benar adalah total 29 orang, data ini kami dapat dari tim gugus tugas provinsi” ujar Siswandoyo.

Dalam paparan Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan, bahwa dengan adanya lonjakan kasus positif Covid-19 dikabupaten Barito Utara maka agar bersama-sama semakin mendisiplinkan diri dengan cara mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh pemerintah.

Apresiasi juga diberikan Bupati Barito Utara kepada seluruh tim yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19 diwilayah Kabupaten Barito Utara yang tak kenal lelah dalam membantu memutus mata rantai Covid 19.

“Semoga kita semua dapat mendisiplinkan diri dan selalu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan berbagai cara sehingga kasus dikabupaten Barito Utara dapat turun, Aamiin” Tutup H. Nadalsyah.(Iwan)