MUARA TEWEH, terbitan.com– Anggota DPRD Barito Utara (Barut) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Gunung Purei, melalui zoom meeting di kantor DPRD setempat.Selasa (16/2/2021).

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan mengatakan, penyusunan perencanaan dan penganggaran APBD Kabupaten Barito Utara sudah harus berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Ketentuan ini sudah kita laksanakan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2021, demikian juga untuk tahun anggaran 2022 dan tahun seterusnya.Besok giat terakhir musrenbang dengan Kecamatan Montallat. kalau hari ini Musrenbang untuk Kecamatan Gunung Purei,” kata Parmana Setiawan.

Sementara itu, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan, Musrenbang tingkat kecamatan, dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.

Adapun tujuan Musrenbang kecamatan, kata Sugianto Panala Putra, untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan pada tahun 2022 yang akan datang.

E-KORAN