Reporter : GN. Samoale

SANANA, terbita.com – Pengumuman pendaftaran penerimaan Panwas Kecematan (Panwascam) jatuh pada 13 hingga 26 November 2019. Sebelum pengumuman pendaftaran, Bawaslu masing – masing kabupaten dan kota akan melakukan sosialisasi pada 6 hingga 12 November.

Setelah dilakukan pengumuman pendaftaran, Bawaslu secara resmi akan membuka dan menerima berkas pada 27 November hingga 3 Desember 2019. Kemudian, penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi pada 27 November hingga 4 Desember. Setelah itu, pada 5 Desember dan akan dilakukan pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran.

Pasca dari itu, akan dilakukan penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan waktu pendaftaran dimulai pada 6 hingga 10 Desember. Dilanjutkan dengan penelitian administrasi berkas pendafataran di masa perpanjangan pendaftaran pada 6 hingga 11 Desember. “Nanti pada pada 12 Desember akan dilakukan pengumuman hasil penelitian administrasi,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Kepulauan Sula (Kepsul), Agus Fian Jambak kepada terbitan, com. Rabu (13/11).

Jambak mengatakan, memasuki 12 hingga 15 Desember akan adanya tanggapan dan masukan dari masyarakat. Kemudian, di 13 hingga 17 Desember diadakan tes melalui sistem computer assisted test (CAT). “Untuk tes wawancara, jadwalnya bersamaan dengan tes CAT. Jadi nanti tinggal kita atur waktunya sesuai dengan jumlah peserta yang ada,” ucapnya.

Jadi, dia menambahkan, pengumuman hasil tes wawancara digelar pada 18 Desember. “Sesuai jadwal, pelantikan Panwascam dilaksakan pada 20 hingga 21 Desember 2019. {GNS}

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI