Reporter : Admin Terbitan

TANGERANG, terbitan.com – Hingga kemarin, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang masih melakukan pemeriksaan terhadap enam mantan guru honorer SMAN 9 Kabupaten Tangerang.

Ke-6 mantan guru itu diperiksa setelah foto mereka viral di media sosial (medsos). Dalam foto tersebut keenamnya memegang stiker Prabowo-Sandiaga di sekolah.

Menurut Ketua Panwaslu Kronjo, MK Ulumudin, kasus guru honorer itu sedang dalam penanganannya bersama Bawaslu Banten dan belum selesai. Dirinya juga minta kepada media untuk memahami proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

“Jadi kami mohon kepada rekan-rekan media agar memahaminya. Dan kepada rekan-rekan media, kami belum bisa memberikan keterangan karena khawatir terlalu prematur,” ujar Ulumudin.

Akibat foto tersebut, ke-6 guru honorer itu telah dipecat. Keenamnya berinisial ARN, HN, Ka, MK, SA dan SH. Pemecatannya dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Banten E. Kosasih Samanhudi melalui SK No. 800/082-Dindikbud/2019 tentang pencabutan penugasan guru bukan ASN pada SMAN 9 Kabupaten Tangerang tanggal 19 Maret 2019.

SK pemecatan itu dikeluarkan didasari dua hal yakni adanya surat Kepala SMAN 9 Kabupaten Tangerang No. 800/421.3/170-SMAN 9/2019 tanggal 19 Maret 2019 tentang laporan kejadian.

Dasar kedua adalah surat Kepala Cabang Dikbud Kabupaten Tangerang No. 800/337-KCD.Tgrkab/2019 tentang rekomendasi.

Sebelumnya, pada Kamis (22/3) yang lalu, keenam mantan guru ini telah diperiksa Panwaslu Kronjo bersama Bawaslu Banten. Mereka menjalani pemeriksaan seja sore hark pukul 16.00 Wib hingga malam pukul 20.00 Wib. Pemeriksaan dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kronjo, Tangerang.