Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Rencana aksi demonstrasi dalam rangka menolak Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025 di Kabupaten Sampang batal.

Sebelumnya, beredar Pamflet seruan aksi mengatas namakan Kalangan Muda Madura (KMM), dan Aliansi mahasiswa Sampang (AMS) yang rencananya akan berlangsung di Gedung DPRD Sampang.

Namun, kembali beredar Rilis bahwa aksi itu batal lantaran adanya perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021 yang diumumkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo kemarin.

Dalam rilisnya Kurdy selaku koordinator KMM mengatakan, penundaan ini berdasarkan keputusan Presiden Jokowi yang disampaikan melalui akun YouTube sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021) malam,

“Bahwa, PPKM diperpanjang dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021, mengingat hukum tertinggi di Negara kita adalah menjaga keselamatan bersama dalam situasi pandemi Covid-19. Maka dari itu kita sebagai pemuda dan mahasiswa perlu taat terhadap pada aturan yang ada,” tulisnya, Senin (26/07/2021).

Lebih lanjut, disampaikan permohonan maaf bahwa, aksi pada senin 26 Juli 2021 dengan segala pertimbangan dan alasan yang matang, atas dasar perpanjangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, aksi di gedung DPRD dan Pemkab Sampang sepakat ditunda.

“Aksi Penolakasan terhadap SK Bupati Sampang tentang Pelaksanaan Pilkades di 2025 akan dilaksanakan dan dilanjutkan setelah kebijakan PPKM Level 4 selesai,” pungkasnya.

E-KORAN