Reporter : Admin Terbitan

KLATEN, terbitan.com – Bupati Klaten Hj Sri Mulyani secara langsung menyerahkan sertifikat tanah Program PTSL pada Jum’at, 8 maret 2019 di Kantor Kepala Desa Nanggulan Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten dihadiri Forkompinda Klaten dan penerima program PTSL.

Sujarno SH Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten dalam sambutannya mengungkapkan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional untuk melegalisasi tanah. Target nasional diharapkan tahun 2025 sudah terpetakan dan tervalidasi dan diperkirakan tahun 2030 sudah tersertifikasi.

“Untuk kabupaten ditargetkan tahun 2021 sudah terpetakan dan tervalidasi, di tahun 2019 ini data yang masuk sudah 93,82 persen dan 6,18 persen belum terdaftar, kita akan kejar kekurangan tersebut dan semoga tahun 2021 sudah selesai,” ungkap Sujarno.

Sujarno juga mengatakan program ini telah dilaksanakan sejak awal tahun 2017 dan mempunyai dampak kenaikan ekonomi daerah yang signifikan. tahun 2017 sudah ada nilai jaminan sebesar 2 T tahun 2018 sebesar 2,78 T.

“Ini juga berdampak pada kenaikan pendapatan ekonomi daerah yang signifikan di Kabupaten Klaten, tahun 2017 sebesar 21,65 T dan 2018 sebesar 23 T,” tutur Sujarno.

Sujarno juga mengungkapkan kendala dalam pengumpulan data pertanahan di lapangan yaitu terbatasnya pada alat ukur di daerah yang berbatasan di Kabupaten Gunung Kidul dan di sekitaran lereng merapi.

“Kami berharap kepada Pemkab Klaten untuk menyediakan alat ukur tanah di daerah ekstrem untuk kekurangan tanah yang belun tervalidasi,” tambah Sujarno.
dalam sambutannya.

Hj Sri Mulyani mengucapkan selamat kepada seluruh warga yang sudah mendapatkan sertifikat tanah. Sebanyak 557 sertifikat dibagikan di 3 desa kecamatan cawas dan Bayat yaitu Desa Jambaan kecamatan bayat sebanyak 227 sertifikat, 179 sertifikat di Desa Naggulan Kecamatan Cawas dan 151 sertifikat di Desa Tugu Kecamatan Cawas.

“Saya mengapresiasi kerja keras dari Kantor Pertanahan, semoga memenuhi target tahun 2021 tanah di Kabupaten Klaten sudah tersertifikasi,” tutur Hj Sri Mulyani. beliau juga menuturkan bahwa pentingnya sertifikat tanah yang bisa menjadi modal usaha dan dampak ekonomi daerah.

“Semoga sertifikat ini bisa berdampak positif kepada perekonomian daerah Klaten dan klaten menjadi Kabupaten yang maju mandiri dan berdaya saing,” pungkas Hj Sri Mulyani Bupati Klaten. acara dimulai pukul 13.30 wib dan selesai pukul 14.30 wib.

E-KORAN